Buka Rakernis, Sesditjenpas: Tidak Ada Toleransi Bagi Petugas Yang Melakukan Pelanggaran

Selasa, 12 April 2022 - 22:05:51 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang diadakan selama dua hari mulai tanggal 12 sampai 13 April 2022. 

Rapat Teknis ini di buka secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono yang diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran tim medis Se-Riau serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Rutan Se-Pekanbaru. Selasa (12/04/2022).

Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu dalam sambutannya menyampaikan dan menekankan agar kegiatan ini dapat menghasilkan solusi atau ide baru dalam proses pembinaan warga binaan di lapas dan rutan.

“Dalam rangka menuju pemasyarakatan yang maju, ada 6 indikator yang harus kita prioritaskan. Yaitu pembinaan kepribadian, bimbingan kegiatan, pelayanan bantuan hukum, pencegahan overstaying dan pemenuhan hak warga binaan,” katanya.

"Selain hal tersebut, terdapat juga permasalahan problematika yang ada di lapangan seperti problematika pembangunan manusia mandiri (WBP) ditengah tantangan globalisasi, membangun sinergitas kemitraan dengan stake holder, dan peran komunikasi dalam peningkatan kualitas kepemimpinan dan manajemen modern," tambahnya.

Sementara itu, Heni Yuwono dalam pidatonya menyampaikan tujuan kegiatan Rakernis Pemasyarakatan ini adalah sebagai media instrospeksi diri, waktu yang tepat untuk perenungan,berkomitmen, mengkonsolidasikan, menyatukan pikiran, serta mengsinergikan langkah dalam mengurai isu-isu krusial yang melanda Instansi.

"Apa yang menjadi akar permasalahan, untuk kemudian kita pikirkan solusinya, selanjutnya kita menyusun strategi dasar, sebagai program yang menyasar langsung pada tugas utama Pemasyarakatan," katanya.

“3 + 1 kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan terakhir adalah sinergi dengan aparat penegak hukum. Plus 1 adalah Back To Basic, yaitu program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan dengan cara peningkatan kualitas layanan berdasarkan prinsip dasar," katanya lebih jelas lagi.

Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. Back to basics menjadi upaya untuk kembali mendorong perubahan diri insan pemasyarakatan secara bertahap dan penguatan kembali sendi-sendi pemasyarakatan yang sempat mengendur.

"Untuk itu, kami ingin mengingatkan kepada segenap jajaran pemasyarakatan, agar terus melakukan sistem pengendalian dengan penuh dedikasi yang dilandasi sifat, sikap, dan rasa tanggung jawab. Serta melakukan pencegahan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan tugas," tambahnya.

“Ditjenpas tidak membuka ruang toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan petugas pemasyarakatan. Tingkatkan kewaspadaan dengan terus melakukan pengawasan melekat, di lingkungan satuan kerja masing-masing, sehingga penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun segala bentuk perbuatan yang dapat menurunkan kewibawaan, serta merusak citra institusi dapat dicegah dan diatasi,” jelas Heni.

Usai mengikuti kegiatan Rakernis, Kepala Lapas (Kalapas) kelas IIB Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengatakan akan menjalankan semua intruksi dari Sesditjen Pemasyarakatan.

"Saya bersama jajaran di Lapas Pasir Pengaraian akan langsung meneruskan instruksi dan arahan Bapak Sesditjen, ini semua demi kemajuan Pemasyarakatan yang lebih baik dan kegiatan hari ini juga di ikuti oleh Pejabat Struktural melalui Zoom Meeting," ucap Bahtiar.



(Humas Kanwil/E.SNst).



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex