Pekanbaru, Catatanriau.com – Febriani, siswi kelas 12 SMA Negeri 1 Minas, Kabupaten Siak, berhasil mengharumkan nama Provinsi Riau di kancah nasional. Dalam Kongres Anak Indonesia ke-XVI Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Ameera Hotel, Kota Pekanbaru, Riau, pada tanggal 14-16 Januari 2025 kemarin.
Febriani, ia terpilih sebagai Duta Anak Nasional Komisi Jaringan dan Teknologi. Kongres yang mengangkat tema “Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak Menuju Indonesia Emas 2045” ini diikuti oleh 91 anak perwakilan dari seluruh Indonesia. Febriani, bersama peserta lainnya, mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, termasuk diskusi kelompok dan kampanye duta anak.
Setelah melalui proses seleksi yang ketat, Febriani berhasil menjadi finalis di komisi yang ia ikuti. Dalam kampanye duta anak, Febriani berhasil memukau para peserta dan dewan juri dengan ide-ide inovatifnya. Akhirnya, ia dinobatkan sebagai Duta Anak Nasional Komisi Jaringan dan Teknologi.
Sebagai Duta Anak Nasional, Febriani bertekad untuk menjadi pelopor dan pelapor bagi anak-anak Indonesia. Ia ingin menyuarakan hak-hak anak dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Febriani juga berharap dapat menjadi role model bagi anak-anak seusianya, terutama mereka yang berasal dari daerah.
“Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Saya ingin membuktikan bahwa anak desa juga bisa berprestasi di tingkat nasional. Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Febriani penuh semangat.
Prestasi Febriani ini tentunya menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya anak-anak di Riau. Keberhasilannya membuktikan bahwa dengan kerja keras dan semangat yang tinggi, semua mimpi dapat tercapai.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum LPAI Prof. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., terpilih sebanyak 4 (Empat) orang Duta Anak Indonesia Perwakilan Komisi, sebagai berikut:
Komisi 1 Pendidikan dan Kebudayaan Komisi 2 Partisipasi Anak
Komisi 3 Jaringan dan Teknologi
Komisi 4 Kesehatan dan Kesejahteraan
Kegiatan ini juga menghasilkan 10 poin Suara Anak Nasional, yaitu:
1. Meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) untuk memperkuat regulasi dan kebijakan dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta pemerataan fasilitas pendidikan yang ramah anak secara menyeluruh, terutama di Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang masih mengalami keterbatasan akses dan fasilitas pendidikan.
2. Meminta kepada pemerintah untuk merealisasikan suara anak yang telah diajukan, menindaklanjuti hasil keputusan bersama secara langsung di lapangan, serta meningkatkan sarana dan prasarana edukatif bagi anak, orangtua, dan masyarakat agar lebih cepat merespon pendapat yang disampaikan.
3. Meminta kepada pemerintah untuk melibatkan dalam menindaklanjuti aspirasi hak-hak mereka melalui program edukasi yang mendorong partisipasi anak, serta meningkatkan pemahaman orangtua dan masyarakat tentang pentingnya peran anak dalam pengambilan keputusan.
4. Meminta kepada pemerintah untuk dapat melakukan pemerataan akses internet kepada seluruh wilayah di Indonesia, terutama di daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) agar anak-anak dapat merasakan pemanfaatan internet yang positif.
5. Meminta kepada pemerintah untuk dapat bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait seperti Puspaga, untuk menyelenggarakan program sosialisasi secara masif mengenai bahaya kecanduan gadget pada anak. Serta memohon kepada pemerintah untuk membuat aplikasi parental control yang mudah digunakan dan efektif untuk membantu orangtua dalam mengelola penggunaan gadget anak.
6. Meminta kepada pemerintah untuk mempertegas implementasi regulasi dalam hal pengoptimalan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), dan IPS Rokok (Iklan, Promosi, Sponsor) serta melakukan rehabilitasi khusus perokok usia anak.
7. Meminta pemerintah memperkuat monitoring dan evaluasi sarana prasarana sekolah, mendata dan memfasilitasi anak-anak putus sekolah, serta meningkatkan akses pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) melalui peningkatan kualitas pengajar, dan pemberdayaan ABK di seluruh Indonesia.
8. Mengajak pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bekerjasama dalam mengoptimalkan pemerataan program pemenuhan gizi terkhusus pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
9. Meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan pembuatan identitas anak (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak), terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dengan bekerjasama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
10. Meminta kepada pemerintah agar mempertegas kembali suara anak sebelumnya untuk dapat diimplementasikan diberbagai elemen masyarakat.****
Laporan : Idris Harahap