PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Cegah terjadinya penimbunan, Polsek Bunut Polres Pelalawan, kembali melakukan pengecekan ketersediaan Minyak Goreng (Migor) di wilayah hukumnya, Selasa (5/4/2022).
Pengecekan ini dilakukan oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Bunut Aiptu Gindo Christovel, S.H bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Brigadir Rudiansyah.
"Tempat lokasi pengecekan antara lain,
Toko Ida dan Swalayan Alfamar, Indomaret, Toko Akil, Toko Berkat dan Toko Mansur di Kelurahan Pangkalan Bunut Kabupaten Pelalawan," ungkap PS. Kanit Reskrim Polsek Bunut, Aiptu Gindo Christovel, S.H.
Selanjutnya, Toko Rida beralamat Desa Lubuk Terap dan Toko Elok Saiyo Desa Kuala Semundan Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan
"Pengecekan berjalan lancar, tidak ada ditemukan penimbunan oleh pemilik," tandasnya.( irwan).