Pemerintah Kecamatan Minas & Kandis Lakukan Penetapan Tapal Batas Antara Kedua Kecamatan

Rabu, 15 Agustus 2018 - 10:38:25 WIB
Share Tweet Google +

 

 

SIAK-MINAS- Rabu, 15/04/2018. Dalam Rangka Mengatur Pemberian Kepastian Hukum terhadap tata kelola administrasi suatu wilayah Desa, Sebagaimana Diketahui Penataan Batas Desa adalah program Pemerintah yang diatur dalam Permendagri nomor 45 Tahun 2016 sebagai perubahan dari Permendagri nomor 27 tahun 2006 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa. Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan memberi kepastian hukum terhadap tata kelola administrasi suatu wilayah desa, yang mana penetapan batas ini tidak akan menghilangkan status hak dan kepemilikan.

 

Melalului Pemerintah Kampung Minas Barat Kecamatan Minas,  Beserta Pemerintah kampung Gondang Kecamatan Kandis,Forkopimcam Minas dan Kandis Melakukan penetapan Tapal Batas Antar Kedua  Kecamatan Dan Desa tersebut, yang mana kegitan ini dilaksanakan Kedua pemerintah Desa itu Pada Hari, Selasa, (14/08/2018) Kemarin.

 


Berkenaan dengan Penetapan Tapal Batas Antar Kedua Kecamatan dan Desa itu,Hal ini diungkapkan oleh  Ayang Bahari, selaku penghulu kampung Minas Barat  Kepada CATATANRIAU.COM, "Kemarin kita sudah sepakat Antar Penghulu kampung Gondang Dengan Kami penghulu kampung Minas Barat, Untuk melakukan Penetapan Tapal dan tata Batas, Antara kecamatan Kandis dan Minas, Ataupun Antara Desa Minas Barat dengan Desa Gondang." Ungkapnya.

 

Dijelaskannya lagi, "Alhamdulillah Semalam  itu, kita hadir langsung  di sana Beserta Pemerintah kampung Gondang Jugak, Yang mana kami sekaligus mewakili Camat kami Masing-masing dan di dampingi Seluruh Unsur Pimpinan kedua Pemerintah Kampung,  Beserta Para tokoh masyarakat,  dan kami sudah menaruh tata Batas Antara Gondang Dengan Minas Barat, karna selama ini sudah berkisar Puluhan Tahun Tidak ada pernah dilakukan penetapan Tapal Batas Antar Kedua Kecamatan ini, yang dulunya Gondang Ini masih Kampung Garut sebab dia merupakan pemekaran dari kampung Garut kecamatan Kandis, Yang dulunya Minas Barat ini berbatasan dengan Garut sekarng jadinya sudah sama Gondang batasnya sebab pemekaran desa Garut  itu," Ungkap Ayang Bahari lagi.

 


Dikatakannya, tentunya Kedua belah pihak baik Minas Maupun kandis Kedepannya tidak Ingin ada masalah utamanya dalam masalh Admistrasi Kependudukan maupun Aset Desa/kecamatan Oleh karenanya Dilakukan Penetapan Tapal Batas Antar Kedua Kecamatan Tersebut. "Ya tentunya kita tidak ingin ada masalah kedepannya Mengenai Batas ini, Kalau hal ini bisa kita selesaikan sekarang apa salahnya kan lebih baik, Nah Disini pemerintah Yang diatas itu memberi kita kesempatan Maka kita tunjukkanlah bahawa kita bisa melaksanakan penetapan Tapal Batas kedua Desa/Kecamatan ini." Tutup Ayang Bahari Kepada  CATATANRIAU.COM  Di Minas. 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex