Pemkab Siak anggarkan 10 Milyar untuk Pelaku UMKM

Jumat, 10 Agustus 2018 - 09:36:52 WIB
Share Tweet Google +

 


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak H. Hendrisan membuka pelatihan Kewirausahaan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Siak, di aula Hotel Grand Royal Siak Sri Indrapura Rabu, (8/8/2018) kemarin.


Menurut Hendrisan, keterbatasan modal menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil. Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah membuat kebijakan untuk membantu pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.


"Beberapa waktu yang lalu Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan bantuan dana hibah untuk pelaku usaha di Siak" kata Hendrisan.


Selain itu, sambungnya, pemkab Siak melalui anggaran perubahan menganggarkan dana sebesar 10 milyar, untuk pelaku UMKM di Kabupaten Siak.


"Insya Allah kita sudah menganggarkan dana pada anggaran perubahan sebesar 10 milyar. Dana tersebut untuk mendorong UMKM di Kabupaten Siak" jelasnya.


Masih kata Hendrisan, dana tersebut juga di peruntukan untuk bidang pertanian dan peternakan melalui skema peminjaman dengan bunga renda. Dan di harapkan pemohon langsung berurusan dengan pihak bank yang menangani dana pinjaman tersebut.  


Diakui Hendirisan, sejak awal tahun ini hingga pertengahan Mei 2018, tingkat inflasi di kabupaten Siak terbilang tinggi, angkanya mencapai 3 sampai dengan 4 persen, peran UMKM di harapkan sebagai salah satu cara untuk mengatasi tingkat inflasi tersebut.


"Terkait hal itu saya mengajak masyarakat untuk berbelanja di daerah sendiri (Siak), secara tak langsung membantu para pelaku usaha kecil," ujarnya.


Dikesempatan itu sebanyak pelaku usaha yang belum pernah mengikuti pelatihan di berikan pelatihan pencatatan laporan keuangan berbasis android. Selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan yang baik.


Pelatihan kewirausahaan itu berlangsung selama satu hari diikuti 75 orang pelaku usaha mikro yang berasal dari 14 kecamatan se Kabupaten Siak dengan nara sumber dari Kementerian Koperasi dan UKM.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex