Agar Masyarakat Tetap Patuhi Prokes, Polsek Pangkalan Lesung Lakukan Himbauan

Senin, 28 Maret 2022 - 14:13:37 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Polsek Pangkalan Lesung laksanakan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Hal itu dilakukan mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya Pangkalan Lesung, Senin  (28/3/2022).

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Dalam operasi ini, petugas menyasar pusat keramaian, di antaranya pusat perbelanjaan dan pusat perkumpulan masyarakat," ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk menerapkan prokes Covid-19. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan ditegur keras, mengingat tingginya penularan Covid-19.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran  masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu disiplin protokol kesehatan," katanya.

"Apabila kami temukan adanya warga yang berkumpul mengabaikan prokes, kami dari tim gugus Covid-19, Kecamatan Pangkalan Lesung akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan dan sanksi lainnya," sambungnya.( irwan).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex