Sosialisasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Imbau Warga Tidak Membakar Buka Lahan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 11:49:57 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Unit Binmas Polsek Pangkalan Kuras, lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Jum'at (11/3/2022) kemarin.  Sosialisasi di dilaksanakan pada 8 Desa Kecamatan Pangkalan Kuras.

 

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara bergantian oleh personil. “Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek. 

 

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar. 

 

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.( irwan).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex