Daftarkan Bacaleg di KPU Secara Resmi, Muhtarom: PKB Targetkan 8 Kursi Untuk Siak

Senin, 16 Juli 2018 - 22:12:31 WIB
Share Tweet Google +

 

SIAK- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Siak resmi mendaftarkan bakal Calon Legislatif (Caleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak.


Pendaftaran itu dilakukan langsung Ketua PKB Siak, Mutarom bersama sejumlah pengurus partai dan diterima secara langsung oleh Ketua KPU Siak, Sariman di Kantor KPU Siak, Senin, (16/7/2018)


Ketua PKB Siak, Mutarom menyampaikan, dirinya membawa berkas bakal Caleg PKB untuk DPRD Siak sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPRD Siak saat ini.


"Ada 40 berkas bakal caleg yang kami daftarkan di KPU. itu sesuai dengan jumlah kursi yang ada. Dengan total seluruh dapil di Siak yang akan diikuti. Jadi full kita kirim caleg kita dari partai PKB untuk mengisi seluruh dapil yang ada," paparnya.


Sementara itu, Ketua PKB Siak mengatakan, partainya membawa semua dokumen persyaratan yang diwajibkan oleh KPU.


"PKB membawa satu boks kotak berisi semua berkas bacaleg PKB dari semua 4 dapil yang ada di Siak," kata Mutarom


Mutarom juga menambahkan PKB Siak usia termuda 23 Tahun, berada di dapil Siak 1 dan 3, seluruh-nya bacaleg wanita, dan target PKB Siak pada pemilu 2019 nanti mempunyai target 8 kursi untuk DPRD Siak periode 2019-2024, sebutnya.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex