Polsek Kerumutan Selenggarakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 6-11 Tahun

Jumat, 04 Maret 2022 - 12:02:42 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Polsek Kerumutan Polres Pelalawan, kembali selengarakan kegiatan pelayanan Vaksinasi Covid-19 diwilayah Kecamatan Kerumutan, Jumat, (04/03/2022). 

 

"Kali Ini, diberikan terhadap anak sekolah usia 6-12 tahun, yang ada di Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolsek Kerumutan, IPTU Kanzi.S.Tr.K.,M.H.

 

Dijelaskanya, Pelayanan Vaksin dilaksanakan di 2 titik lokasi di wilayah Kecamatan Kerumutan. Yaitu SDN 003 Kayu Ara Kel. kerumutan dan di Madrasah ibtidaiyah Tahtidzul Quran Desa Pematang Tinggi Kecamatan Kerumutan. Kegiatan ini merupakan lanjutan yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” sambung Kapolsek.

 

Sementara itu, Kapus Cinta Kecamatan kerumutan, Harno S.KM, menyatakan,” Bagi setiap masyarakat atau Anak yang akan kita berikan Vaksin, terlebih dilaksanakan Screaning. Guna mengetahui kesehatan yang akan di lakukan penyuntikan,” ujarnya.

 

Untuk Itu kami himbau kepada seluruh lapisan Masyarakat khususnya Kecamatan Kerumutan, bagi yang belum menerima Vaksinasi untuk segera datang ke gerai Vaksin yang telah di siapkan,” tutup Kapus.( Irwan saputra alias Ocu Bundo).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex