PENISTAAN AGAMA, MENAG YAQUT PUNYA PIKIRAN RADIKAL

Jumat, 25 Februari 2022 - 11:08:21 WIB
Share Tweet Google +

KUANSING, CATATANRIAU.com | Salah Satu Tokoh Islam di Riau,Ustadz R Ade Hasibuan,SH (Kordinator Forum Komunikasi Ulama dan Tokoh Islam Riau Bersatu) Dengan Sikap Yang Tegas Angkat Bicara Soal Ucapan dan Pemikiran Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Tentang Toa Masjid Di Analogikan Seperti Suara-suara Anjing Yang bisa Mengganggu Ketenangan dan Kenyamanan Umat Beragama,_Siapa Yang Bilang_ Pak Menteri...Kata Ustadz R Ade Hasibuan kepada awak media ini pagi Jumat 25 Februari 2022.

 

Lanjutnya,Ustadz R Ade Hasibuan saya sangat terusik hati dan jiwa ini,kita diam selama ini tapi soal ucapan Menag Yaqut ini Kami harus bersuara tegas atas nama Agama Islam dari perbuatan lisan kotor dan ngawur dari Menag (Yaqut)  dan Ini adalah Bentuk Ucapan dan Pemikiran menyesatkan dan berbahaya (Masuk Kategori Pemikiran Radikalisme) serta telah menistakan Agama dari seorang Pejabat Negara,karna Azan adalah panggilan Allah SWT kepada orang-orang Beriman dan tidak boleh ada semisalnya untuk dibandingkan apalagi dengan suara lolongan anjing supaya dijadikan pembenaran.

 

 Ketidaknyamanan,ini tidak boleh didiamkan dan  dibiarkan oleh karena itu mohon Presiden (Jokowi) yang terhormat harus mencopot serta mengantikan segera Menag RI (Yaqut) tersebut karna Pemikiran dan kebijakannya bisa Merusak Tatanan persatuan Berbangsa dan Bernegara,"Tegas Salah satu Tokoh Islam Riau Ustadz R Ade Hasibuan.

 

Setelah Menag Yaqut Kembali Melontarkan Ucapan dengan Pikiran-Pikiran Yang Tidak cerdas dan tidak hati-hati karna pak Menteri Agama ini tidak Memiliki Pemahaman  Ilmu Yang Baik Dalam Konsep Beragama _(Ini Adalah Bentuk Kejahilan Beragama)_  Apakah ini Konsep Moderasi Beragama Yang Selalu Digaungkan  Di Kementrian Agama Saat Ini, Menjadikan Sikap Dan Kebijakan yang selalu kontraversi bisa di anggap Menjadi sikap pemikiran yang Radikal dikalangan pemangku kebijakan  Sehingga Menimbulkan Kegaduhan dan Kebencian Di Tengah-tengah Umat (Khususnya Umat Islam) Di Negeri Ini.

 

Jadi Unsur dugaan Perbuatan Melawan Hukum telah terang-terangan dilakukan oleh Menag Yaqut Melalui ucapan-ucapan yang memunculkan Kebenciannya di tengah-tengah umat sehingga membuat luka umat Islam di negeri ini.

 

Oleh karna itu,Aparat Penegak Hukum yaitu Kepolisian sebagai penegak hukum harus dapat merespon laporan-laporan masyarakat dengan baik untuk dapat di proses secara hukum yang berlaku atas dugaan perbuatan penistaan Agama ini agar keadilan betul-betul bisa ditegakkan seperti ucapan yang keluar mengandung makna menistakan agama dari seorang Menteri Agama  (Yaqut) tersebut,"ucap Ustadz R Ade Hasibuan.

 

Oleh karna itu dipastikan orang-orang yang tidak suka dengan suara Azan maka mereka termasuk golongan syaithan dan munafik,"Tutupnya Tokoh Islam Riau Ustadz R Ade Hasibuan.***


Laporan : Ridho Magribi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex