Diskominfo Rohul & Diskominfotik Riau Bekerjasama Dalam Pemanfaatan Aplikasi E-Office

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:26:25 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu lakukan Penandatanganan Kerjasama Aplikasi E-Office bersama Diskominfotik Provinsi Riau, Kamis (24/02/2022) di Aula Diskominfotik Riau, Pekanbaru.

 

Hadir dalam mengikuti penandatanganan kerjasama Aplikasi E- Office ini, Kepala Badan Bappeda Rohul yang sebelumnya Kepala Dinas Kominfo Rohul, Drs.Yusmar,M.Si, Kepala Dinas Kominfo Rohul yang baru H.Sofwan, S.Sos, Kepala Bidang PIKP Kominfo Rohul H.Erwan, Kepala Bidang E-government Kominfo Rohul M.Yudi Arfian, Kasubag Perencanaan Kominfo Rohul Rudy Fadrial beserta beberapa Staff Kominfo Rokan Hulu.

 

Dalam penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan Aplikasi E-Office ini dilakukan secara serentak oleh tiga Kabupaten yakni Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Pelalawan.

 

Penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan Aplikasi E- Office bagi Kabupaten Rokan Hulu dilakukan oleh Drs.Yusmar, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Rohul namun tetap didampingi Kepala Kominfo Rohul yang baru H.Sofwan,S.Sos Bersama PLT Kadis Kominfotik Riau Raja Hendra Saputra dan diikuti juga oleh Kepala Dinas Kominfo Bengkalis dan Pelalawan yang dipersaksikan oleh seluruh Staff Kominfotik Riau beserta Kominfo dari 3 Kabupaten.

 

PLT Kadis Kominfotik Riau Raja Hendra Saputra dalam sambutannya mengatakan dalam rangka upaya pencapaian misi kelima pembangunan provinsi Riau, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2019 2024 yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi, pemerintah provinsi Riau saat ini sedang berupaya keras melakukan transformasi digital, antara lain yang menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

 

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE dan secara teknis juga telah diamanatkan dalam peraturan menteri komunikasi dan Informatika nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan Informatika yang Kemudian pada tahun 2021 kominfo telah menyelesaikan grand design Riau digital.

 

Dirinya menyebutkan bahwa salah satu upaya dalam menerapkan STP ini khususnya untuk layanan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau yakni membangun dan menggunakan aplikasi e-office yang dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang bersih efektif transparan dan akuntabel.

 

Atas dasar ini maka pemerintah provinsi Riau sangat mendukung dan terus mendorong Pemerintah kabupaten kota untuk dapat bersama-sama berbagi-pakai memanfaatkan aplikasi office ini khususnya kepada pemerintah Kabupaten Kota yang belum memiliki aplikasi layanan administrasi pemerintahan sejenis office.

 

"sementara kepada pemerintah Kabupaten Kota yang telah memiliki sendiri aplikasi layanan administrasi pemerintahan maka selanjutnya perlu dilakukan integrasi dengan aplikasi e-office sehingga pada saatnya nanti semua Pemerintah kabupaten kota di Riau akan memiliki aplikasi layanan yang serasi pemerintahan yang saling terintegrasi" ujarnya.

 

Raja Hendra atas nama Pemprov Riau mengharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat mendorong transformasi dari paradigma birokrasi tradisional yang menekankan kepada standarisasi, rutinitas, spesialisasi fokus internal dan kewenangan menuju paradigma e-government yang menekankan kepada pembangunan jaringan yang terkoordinasi kerjasama eksternal dan orientasi pelayanan kepada customer sebagai fokusnya.

 

Selain dari pada itu dirinya juga mengharapkan dengan implementasi dari perjanjian ini unsur dinas kominfo kabupaten Rokan Hulu, Pelalawan dan Bengkalis untuk dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan tim teknis kami dalam rangka penempatan dan pengembangan e-office.

 

"Selain dari itu Gubernur Riau juga berpesan dimana dirinya mengharapkan kepada Kabupaten/Kota untuk membangun Aplikasi Website Desa dimana Kami dari Provinsi Riau juga sudah melakukan Pendataan bersama dalam membangun Aplikasi Website Desa" tambahnya.

 

Saat diwawancarai Tim Media Center Rohul, PLT Kadis Kominfotik Riau mengungkapkan bahwa dalam penandatanganan kerjasama ini bukan yang pertama, melainkan sudah ada sebelumnya dilakukan oleh Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir, dimana kegunaan nya juga merupakan dalam rangka mewujudkan transparansi yang merupakan salah satu saran dalam hal keterwujudan keterbukaan informasi dan meminimalisir terjadinya mal administrasi. Tentu hal ini juga mempermudah dalam pengurusan administrasi yang mana daerah bisa menggunakan aplikasi ini untuk mengirimkan surat ke Provinsi Riau melalui surat digital dan bukan lagi surat konvensional.

 

"Begitu juga antar OPD juga bisa melakukan pengiriman surat menggunakan Surat Digital pakai Aplikasi ini" jelasnya.

 

Sementara dalam pelaksanaannya sesuai dengan perjanjian menggunakan anggaran daerah masing-masing, namun dari Provinsi Riau juga nanti akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar seluruh stakeholder bisa membantu penerapan aplikasi E-office baik dari sisi tenaga maupun dari sisi anggaran.

 

"Kita sangat mengharapkan kiranya kepada pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan aplikasi E-office ini dapat mendukung dan nanti kita juga akan mengirimkan surat dukungan kepada Bupati dan Walikota agar dapat lebih mendukung pelaksanaan penerapan aplikasi ini" tutup PLT Kadis Kominfotik Riau.***


E.S Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex