Lapas Pasir Pengaraian Kerja Sama Dengan Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP Bagi WBP

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:33:00 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan pada Senin dan Rabu, 27 dan 29 Desember 2021 bertempat di Aula Lapas Pasir Pengaraian.

 

Kegiatan ini terlaksana setelah Disdukcapil Kabupaten Rokan Hulu melakukan koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian terkait data Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu, menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar Warga Binaan yang belum di Vaksinasi Covid-19 karena permasalahan tidak memiliki NIK segera bisa cepat di Vaksinasi.

 

“Dengan telah mempunyai NIK, maka WBP akan kita vaksinasi. Adapun Total data WBP yang telah melakukan perekaman pada tanggal 27 Desember sebanyak 57 orang, dan pada tanggal 29 sebanyak 66 orang jadi total keseluruhan selama 2 hari sebanyak 47 Orang total  WBP yang telah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 113 orang”.Ujar Bahtiar.

 

Bahtiar mengucapkan terimakasih atas terjalin nya koordinasi yang baik dengan Disdukcapil Kabupaten Rokan Hulu sehingga kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan.***


E.S Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex