1 Orang Pelaku Curas diperawang Diamankan Polisi Di Kec.Lumbang Hasudutan Sumut

Ahad, 03 Juni 2018 - 15:37:30 WIB
Share Tweet Google +

 

TUALANG(catatanriau.com) - Ahad, 03/04/2018. Setelah sebelumnya Pihak Opsnal Polres Siak Berhasil Menangkap Dua orang laki-laki pelaku Curas (Pencurian Dan Kekerasan) Yang Diketahui Mereka lakukan Terhadap Devi (44th) Suku Minang, Seorang Penjual Galon (Air Minum Mineral-red)  Warga Perawang, Yang Beralamatkan Di Jl.Kandis No.77 Rt.001 Rw.007 Desa Perawang Barat, Kec.Tualang, Kab.Siak, Riau.

 

Yang mana kedua pelaku yang sebelumnya telah  berhalsil diringkus oleh  pihak kepolisian Opsnal Polres Siak Atas Nama EDS  (28th) Di Wilayah Kecamatan Dumai Timur, Riau Dan Rekannya DS (29th) Juga Berhasil di Amankan Di Desa Cinta Damai Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba samosir, Sumatera Utara. 

 


Setelah kedua pelaku di amankan Pada tanggal 02 Juni 2018 Team melakukan pengembangan Dan menginterogasi Kedua Pelaku Hingga Pihak Kepolisian memdapatkan keterangan  bahwa  pelaku lainnya berada di Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasudutan, Provinsi Sumatra Utara.


Kemudian Team melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Team Opsnal Polres Humbang Hasudutan, sekira pukul 23:45 WIB Team melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku Berinisial MS Laki-laki (33th) Alias T.BIRONG, kemudian Team menggeledah badan yang diduga adalah pelaku dan ditemukan dompet yang beriisikan sim A milik  Devi (44th) Warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak,Riau, kemudian Team mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatan nya.


Adapun Rencana Tindak Lanjut Pihak kepolisian kedepannya iyalah Mengamankan yang diduga pelaku. Mengembangkan pelaku lain nya dan Mencari barang bukti.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex