Satlantas Polres Siak Keluarkan Tilang Sebanyak 1259, Paling Banyak diJajaran Lantas Polda Riau

Rabu, 09 Mei 2018 - 20:01:17 WIB
Share Tweet Google +

 

SIAK - Dengan berakhirnya Ops Patuh Muaratakus 2018, Satlantas Polres Siak berhasil menerbitkan Surat Tilang sebanyak 1259 pelanggar. Ops Patuh Muaratakus 2018 tersebut berlangsung selama 14 hari kerja di seluruh wilayah hukum Satlantas Polres Siak, Rabu 09 Mai 2018.

Dari semua jajaran Polda Riau, Tilang yang diterbitkan Satlantas Polres Siak selama Ops Patuh Muaratakus 2018 tercatat paling tinggi dari seluruh jajaran Lantas Polda Riau.

Dari penjelasan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Refina SIK menjelas," Terhitung pada hari ini Ops Patuh Muaratakus 2018 sudah selesai kita gelar.

"Selama Ops Patuh Muaratakus 2018 sebanyak 1259 pelanggar yang kita berikan tilang dengan masa waktu 14 hari kerja, Operasi kita gelar seluruh wilayah hukum Polres Siak termasuk wilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas, Jalan lintas  dan lainnya.

"Pelanggaran didominasi sepeda motor, serta mobil yang bermuatan over loud, dan kita langsung memberikan tindakan tegas (Gakkum) terhadap kendaraan yang tidak memamtuhi tata tertib lalu lintas. Selama Ops Patuh Muaratakus 2018 berjalan dengan kondusif.

"Meskipun Ops Patuh Muaratakus 2018 sudah selesai, kita tetap menghimbau masyarakat bila mana melakukan aktifitas berkendara agar mematuhi tata tertib lalu lintas, sebelum berpergian, utamakan cek kelangkapan diri dan surat surat kendaraan, serta kondisi fisik kendaraan yang akan digunakan. Mari kita budayakan tata tertib berlalu lintas saat berkendara," pungkasnya.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex