Khalida Yunas dan Wakilnya bersama 4 orang guru PNS yang sedang mengajukan berkas kenaikan pangkat golongan saat berada di ruangan Kepala SMPN 1 Minas, Jumat (17/09/2021).

4 Guru PNS SMPN 1 Minas Heran Masalah Berkas Pengajuan Mereka Mencuat di Media, Berikut Pengakuannya

Jumat, 17 September 2021 - 14:43:40 WIB
Share Tweet Google +

Penulis : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com | Santer terdengar kabar bahwa Khalida Yunas, selaku Kepala SMP Negeri 1 Minas ogah, alias tidak mau menandatangani berkas permohonan kenaikan pangkat golongan terhadap 4 orang guru PNS di sekolah yang dipimpinnya itu, kabar ini sendiri mencuat pada hari Kamis (16/09/2021) kemarin.

 

Khalida Yunas sendiri menampik kebenaran dari kabar tersebut, menurutnya hal itu tidak benar jika dikatakan dirinya ogah tandatangan.

 

"Itu tidak benar, lagi pula syarat mereka untuk naik pangkat juga belum cukup, seandainya pun sudah saya tandatangani tetap saja mereka ini belum bisa naik pangkat. Kemudian dikarenakan banyak kesibukan terlebih dimasa Pandemi Covid-19 ini memang saya belum sempat untuk menandatangani berkas itu, jadi baru saya tandatangani sekitar pertengahan Agustus ini," ujar Khalida Yunas kepada Wartawan media ini, Jumat (17/09/2021).

 

Bahkan menurutnya, semenjak ia ditugaskan menjadi Kepala di Sekolah tersebut, sudah 5 orang guru PNS yang naik pangkat, dan tidak satu orang guru  pun yang pernah dipersulitnya dalam peroses pengajuan berkas kenaikan pangkat golongan tersebut.

 

"Kalau dikatakan saya ogah tandatangan untuk kepentingan naik pangkat, itu tidak benar, bahkan selama saya disini sejak Januari 2019 lalu, sudah 5 orang guru PNS yang naik pangkat, dan sama sekali tidak pernah dipersulit, dan tak pernah ada masalah. Bahkan saat ada moments pelatihan untuk maju, saya yang pertama mensupport para guru yang ingin mengikutinya, tekad saya itu bagaimana mutu sekolah kita ini semakin bagus, jadi untuk apa saya mempersulit hal semacam itu sementara saya menginginkan sekolah ini bisa lebih maju lagi, tentu hal ini sangat jauh berbanding terbalik," katanya.

 

Disinggung terkait keterlambatannya dalam menandatangani berkas pengajuan kenaikan pangkat golongan milik 4 orang guru PNS tersebut, Khalida Yunas mengatakan bahwa sejak berkas itu diterimanya kegiatan di sekolah sangat padat, sehingga membuatnya tidak sempat untuk menandatangani berkas tersebut dengan cepat.

 

"Hal itu dikarenakan kondisi kita sedang Pandemi, kemudian juga persiapan PPDB dan Ujian kelas III, semua kegiatan itu ada ditahun ini sejak berkas itu mereka serahkan kepada saya, dan semuanya tidak pernah tidak saya ikuti, bahkan saya terjun langsung mengerjakannya, jadi hal-hal inilah yang menyebabkan saya terlambat untuk melakukan penandatanganan berkas kenaikan pangkat ini," ujarnya.

 

Khalida Yunas juga mengatakan, menurutnya, ia juga sudah bertanya langsung kepada 4 orang guru PNS tersebut, kata dia, para guru itu mengaku bahwa tidak benar adanya mereka mengeluhkan keterlambatan tandatangan berkas tersebut kepada wartawan media manapun, dengan mengatakan mereka tidak senang kepada dirinya, dan merasa  dizolimi olehnya selaku Kepala Sekolah.

 

"Jadi intinya, saya tidak ada menghalang-halangi kenaikan pangkat guru dan tidak ogah-ogahan untuk menandatangani berkas tersebut, namun keterlambatan ini dikarenakan memang jadwal kerja saya yang cukup padat, kemudian juga berkas ini sudah saya tandatangani sebelum pemberitaan itu muncul di media, hanya saja saya belum ada kesempatan menyerahkan kepada mereka, tiba-tiba muncul berita di media mengatakan saya ogah-ogahan, jadi itu tidak benar, lagi pula pun persyaratan mereka untuk naik pangkat juga masih kurang, seandainya pun belum saya tandatangani saat ini juga berkas ini belum ada fungsinya untuk kenaikan pangkat itu sendiri, paling digunakan hanya untuk sekedar menghitung saja, artinya mereka ini memang belum bisa naik pangkat karena masih ada kelengkapan lainnya yang belum mereka selesaikan," jelasnya.

 

Dalam kesempatan serupa pula, 4 Guru PNS yang diketahui bernama Roida Tinambunan, Khairul Layali, Suci Rahmadani dan Wahyuningsih, yang mana mereka berempat sedang berada dalam masa melengkapi berkas pengajuan kenaikan pangkat golongan, ketika dikonfirmasi oleh wartawan media ini, mereka berempat mengaku tidak pernah mengeluhkan hal ini kepada wartawan media manapun, bahkan mereka pun merasa heran ketika kabar tersebut mencuat di media massa.

 

"Kami tak pernah mengeluhkan hal ini kepada Wartawan manapun, bahkan kami juga kaget saat melihat pemberitaan ini tayang di koran, walaupun memang kami membutuhkan berkas itu cepat ditandatangani agar kami bisa fokus melengkapi kekurangan persyaratannya, intinya kami tidak ada merasa dizolimi ataupun merasa hal ini membuat kami jadi terlunta-lunta, sebab kami juga faham kalau kondisi sekolah sedang padat kegiatan sejak berkas itu kami serahkan kepada kepala sekolah. Namun memang kami pernah curhat sama teman-teman kami saja kalau berkas kami itu belum ditandatangani oleh ibu kepsek, namanya punya teman ya hal yang wajar saja kalau berbagi cerita, namun kalau untuk menceritakan hal ini kepada wartawan kami tidak ada melakukannya," ujar mereka Kompak menjawab pertanyaan Wartawan media ini.

 

Dalam Kesempatan itu pula Susanti (58) salah seorang guru yang telah lama mengabdi di sekolah itu mengatakan, bahwa menurutnya tidak benar adanya jika dikatakan Kepala Sekolah yang bersangkutan suka menghalang-halangi kenaikan pangkat PNS, justru menurutnya Kepsek sering memotivasi dirinya dan teman-teman guru lainnya untuk melakukan pengajuan kenaikan pangkat golongan.

 

"Saya sebagai seorang guru yang sudah lama disini sejak tahun 2008 lalu, dan saya pun sudah tua memiliki golongan PNS IV/A,  sejak ibu Khalida Yunas ini menjadi kepsek disini saya bahkan pernah beliau usulkan untuk naik pangkat ke IV/B,  sebab saya sejak 2008 sudah digolongan IV/A. Hanya saja kendalanya saya merasa terlalu banyak persiapan yang harus dilakukan sementara kondisi fisik saya sudah tua dan kurang fit, akhirnya secara pribadi saya menolak hal itu. Jadi, menurut saya pribadi tidak benar adanya jika ibu kepsek ini menghalang-halangi kenaikan pangkat para guru PNS di sekolah ini, bahkan beliau memotifasi kami para guru yang ada disini, jadi itu tidak benar adanya jika kepsek dikatakan menghalang-halangi kenaikan pangkat PNS guru," pungkasnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex