Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pelalawan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin (23/08/2021) di Kantor DPRD Pelalawan menimbulkan kekecewaan

Komisi III DPRD Pelalawan Kecewa, Masterplan Drainase Pangkalan Kerinci Batal

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:15:14 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : E Pangaribuan


PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pelalawan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin (23/08/2021) di Kantor DPRD Pelalawan menimbulkan kekecewaan. Pasalnya
Masterplan Drainase Pangkalan Kerinci batal lelang.
Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Monang Eliezer Pasaribu yang didampingi Sekretaris Komisi III Junaidi Purba menyatakan kecewa pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Karena dalam pembahasan Masterplan drainase Pangkalan Kerinci terungkap batal lelang.
"Masterplan drainase Pangkalan Kerinci ini masuk anggaran APBD murni tapi malah batal dilelang akibat proses waktu yang tidak memungkinkan. Padahal ini dianggarakan di APBD murni 2021. Masterplan itu paling tidak butuh 6 bulan pengerjaannya. PUPR sudah sebutkan ini batal dilelang. Harapannya jika tahun ini selesai maka eksekusi untuk drainase Kota Pangkalan Kerinci tahun 2022 sudah bisa dimulai. Kalau sekarang batal lelang tentu tertunda hingga 2023 jadinya. Sementara kita juga menggesa pembangunan drainase untuk menuntaskan masalah banjir di Pangkalan Kerinci," tegas Monang.

 

Monang menyampaikan bahwa hal seperti inilah yang dikhawatirkan oleh Komisi III DPRD Pelalawan selama ini. Lambatnya pengajuan proyek untuk dilelang ke Badan Pengadaan Barang dan Jasa.
"Kita wanti-wanti hal ini jauh-jauh hari. Pemkab Pelalawan harus menempatkan SDM yang mumpuni di PUPR. Sehingga pekerjaan tidak ditunda-tunda. Kalau seperti ini tentunya jadi batal karena waktu tidak memungkinkan lagi. Kesalnya kita ini dianggarkan di APBD murni tapi malah batal lelang. Belum lagi pekerjaan-pekerjaan lainnya," ungkapnya.

 

Terpisah, Plt Kadis PUPR Pelalawan Awaludin yang dihubungi membenarkan batalnya lelang masterplan drainase Pangkalan Kerinci. Menurutnya, pergantian ditubuh BPBJ termasuk Pokja berpengaruh besar dengan ditundanya proses lelang masterplan drainase Pangkalan Kerinci.
"Karena dengan bergantinya orang-orang di BPBJ dan Pokja maka proses tender akan diulang dari awal. Sementara ini waktu sudah tidak memungkinkan untuk dilelang dari awal. Paling tidak pekerjaan masterplan itu butuh 5 bulan lebih sementara ini sudah memasuki akhir tahun. Tender masterplan drainase Pangkalan Kerinci sudah masuk di BPBJ tapi di BPBJ semua tender lelang yang belum ditentukan pemenangnya ditunda," papar Awaludin. ***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex