Penyidik Kejari Kuansing dan Kejati Riau Terus Mengusut Kasus Besar di Kuansing

Ahad, 01 Agustus 2021 - 21:17:30 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Ridho Magribi


KUANSING, CATATANRIAU.com | ????? Gabungan Jaksa penyidik dari Kejari Kuansing dan Kejati Riau hingga saat ini masih terus mengusut sejumlah kasus besar di Kuansing. Bahkan, tiga kasus yang menjadi atensi sudah pada tahap penyelesaian.

 

 Kajari Kuansing, Hadiman,SH,.MH. mengatakan, dari sejumlah kasus yang ditangani pihaknya, tiga diantaranya yang menjadi atensi sudah pada tahap penyelesaian, yakni kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing, proyek pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern Telukkuantan dan kasus tunjangan perumahan anggota DPRD tahun anggaran 2019. 

 

Sementara, kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing dengan terdakwa Fakhrudin dan Alfion Hendra, sudah masuk pada tahap tuntutan di persidangan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada awal Agustus 2021 ini.

 

Tiga kasus sedang dalam atensi pihak jaksa penyidik, sudah masuk tahap penyelesaian sedang satu kasus ruang pertemuan Hotel Kuansing akan masuk tahap tuntutan di PN Pekanbaru awal Agustus ini,''Terangnya Hadiman.

 

Untuk kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing, sudah masuk tahap penyidikan, tinggal menunggu perhitungan Ahli dari BPKP. Jika sudah diterima hasil PKN nya oleh penyidik, maka Penyidik segera menetapkan tersangkanya.

 

Lanjutnya Kajari Kuansing  Hadiman, untuk kasus proyek 3 pilar khususnya Pasar Tradisional Berbasis Modren, jaksa penyidik tinggal menunggu hasil audit oleh Ahli Kontruksi. Kasus ini masih tahap penyelidikan.

 

Sedangkan untuk kasus tunjangan perumahan anggota DPRD tahun anggaran 2019, menurut Hadiman  masih dalam tahap penyelidikan. Pihak jaksa penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kepada semua tim TAPD dari Pemkab Kuansing bersama semua anggota DPRD Priode 2014-2019, dan semuanya akan diperiksa secara meraton.

 

Pihaknya optimistis, akan menuntaskan kasus-kasus tersebut dalam tahun 2021 ini dan segera mengumumkan para tersangka.

 

Kita optimis dalam tahun ini juga, tersangka di kasus-kasus itu akan kita umumkan. Sebab kasus-kasus ini menjadi atensi untuk segera diselesaikan,'' pungkas Hadiman.

 

Untuk diketahui, sejumlah nama sudah dipanggil dalam kasus-kasus di atas. Seperti kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing, seluruh ASN yang ada sudah dipanggil oleh pihak Jaksa.

 

Sama dengan kasus tiga pilar, seperti Pasar Modern dan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing, sejumlah nama seperti mantan Bupati Kuansing Sukarmis, mantan Wakil Bupati Zulkifli, mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim serta mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra yang juga Bupati Kuansing saat ini juga turut diperiksa dalam kasus tiga pilar ini.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex