Miris... Oknum PT. PDC Diduga Lakukan Penitipan Ganti Rugi Lahan, Tanaman & Rumah Warga

Senin, 17 Mei 2021 - 16:36:16 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM  |  PT. PDC ( Patra Drilling Contraktor, red), adalah anak Perusahaan dari Pertamina Drilling sevice Indonesia (PT PDSI), yang bergerak dibidang pekerjaan pergantian pipa hilir di blok Rokan. PDC ditunjuk PT. Pertamina Gas (PERTAGAS) sebagai kontraktor pelaksana penggantian pipa yang mengalirkan minyak hasil produksi Blok Rokan menghubungkan beberapa lapangan, yakni Minas- Duri- Dumai dan Batam- Bangko-Dumai, sepanjang 370 km dan akan dibangun dibawah tanah.

 

Akibat adanya proyek penanaman pipa oleh PT. PDC, maka banyak tanah, tanaman, dan rumah warga yang berada di kecamatan kandis terdampak rusak. Memang semua yang rusak diganti rugi oleh PT. PDC, namun ganti rugi beragam jumlahnya.

 


"Permainan ganti rugi yang dilakukan oleh oknum PT. PDC yaitu bapak Dikki adalah bila tanah warga yang kena dalam areal penanaman pipa, maka pak Dikki menitipkan harga yang tinggi kepada warga, bila sudah cair melalui rekening yang sudah ditentukan oleh pihak PT. PDC, maka pak Dikki meminta kepada warga, bila rumah kena areal penanaman pipa yang tadinya hanya teras rumah, maka pak Dikki membuat perhitungan menjadi permanen sehingga PDC membayar dengan harga permanen, lalu pak Dikki menemui warga dan meminta bagian dari uang yang telah dicairkan oleh PDC kepada warga, kalau tanaman jumlah tanaman ditambahkan, lalu setelah pencairan pak Dikki meminta bagian dari warga. Pak Dikki dan Ketua RT setempat selalu bekerjasama dalam hal mengutip uang dari warga setelah pencairan dari bank," ungkap beberapa warga yang tidak mau dimuat dalam pemberitaan.

 

Salah satu warga di Simpang Gelombang, Kelurahan Telaga Samsam bermarga Siahaan adalah salah satu warga yang terkena dampak pemasangan pipa diatas lahan, tanaman, dan bangunan, dengan mencapai Rp. 80jt, namun pak Dikki diduga meminta Rp. 35jt kepada siahaan, akibat banyaknya yang diminta oleh pak Dikki, maka pak Siahaan menghubungi pihak media dan membeberkan masalah yang dia hadapi saat ini.

 


"Saya tidak tahu lagi bagaimana mengatasi ini, lahan saya, tanaman, dan rumah saya sudah terkena dampak dari proyek penanaman pipa, kalau dihitung hitung secara materi, uang yang 80 jt ini tidak seberapa dibandingkan manfaat tanah dan tanaman saya ini, kok tega pak Dikki meminta uang kepada kami 35 jt sebagai ucapan terimakasih kami padanya yang telah membantu kami. Memang sebelumnya kami sudah ada kesepakatan, namun pak Dikki menekankan harus memberi dengan kesepakatan sebelumnya dalam pembayaran ganti rugi," cetus Pak Siahaan kepada awak media, 25 April 2021 lalu.

 

Tidak jauh dari rumah Bapak Siahaan ada seorang warga perempuan yang sudah janda, juga terdampak pemasangan pipa.


"teras rumah saya dibayar oleh PT. PDC dengan jumlah Rp.18 jt, namun saya harus mengeluarkan uang sebesar 1,5 jt sebagai pelicin melalui Ketua RT setempat, Pak Tobing atas kerjasama dengan pak Dikki," ujar Ibu janda tersebut.

 

Hingga artikel ini dilayangkan, upaya konfirmasi pada pihak terkait masih terus diupayakan.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex