Gapensi Dukung Pemkab Untuk Bersama Membangun Bengkalis

Jumat, 07 Mei 2021 - 17:53:56 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS,  CATATANRIAU.COM  | Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bengkalis mendukung pemerintah dalam membangun kabupaten berjuluk Negeri Junjungan.

Hal itu disampaikan Ketua Gapensi Norizal kala audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Kamis, 6 Mei 2021 di ruang rapat Wakil Bupati lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

 

“Kami dari Gapensi pengurus dan anggota siap memberikan dukungan terkait apapun program Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis untuk memajukan Kabupaten Bengkalis kedepannya,” ujar Norizal.

 

Ketua gabungan  pelaksana kontruksi ini mengungkapkan selain mendukung pemkab, tujuan lain pertemuan tersebut yakni untuk melakukan silaturahmi antara pengurus Gapensi dengan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.

 

“Kami ingin menyampaikan bahwa Gapensi sampai saat ini masih eksis dan Alhamdulillah sampai saat ini anggota kita masih 100an,” ucap Norizal.

 

Oleh karena itu lanjut Kennedy, Gapensi meminta Pemkab Bengkalis perhatian terhadap perusahaan-perusahaan lokal dalam pelaksanaan tender proyek pembangunan yang ada.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wabup Bagus Santoso menyambut baik kehadiran ketua sekaligus pengurus Gapensi.

 

“Saya yakin dengan kita membangun komunikasi, maka kita akan mendapatkan sebuah solusi jika memang ada kendala, kemudian jalan terbaik untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” kata Bagus.

 

Diungkapkan orang nomor dua di Negeri Junjungan ini tahun anggaran 2021, yang proses pengadaan barang dan jasanya baik tender maupun non tender harus menggunakan sistem elektronik, agar lebih transparan.

 

Sehingga Bagus Santoso mengajak perusahaan yang belum mendaftar di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bengkalis, terlebih perusahaan lokal asal Negeri Junjungan agar bisa mendaftar dan memenuhi kualifikasi sehingga tidak ada salah paham ketika tidak mendapatkan proyek.

 

Dalam audiensi bersama Gapensi tersebut, selain dibahas mengenai proses tender proyek di Negeri Junjungan saat ini, juga memberikan pengertian kepada Gapensi terkait sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Bengkalis.

 

Kepala Sub Bagian Pengelolaan LPSE Hendra mengungkapkan tahun 2021, tender yang sudah berjalan baru 4 paket. Dan non tender di bawah 200 juta 177 paket dari beberapa PD.

 

“Bukti transparansi sudah ada diwebsite, kita tender pasti menggunakan sistem elektronik, dan bisa diakses di http://lpse.bengkaliskan.go.id, disana kita sudah sangat jelas transparansinya,” jelas Hendra Dwi Permana.

 

Kemudian Hendra juga menawarkan bagi perusahaan yang belum bisa mendaftar di Sikap terlebih perusahaan lokal, LPSE siap akan membantu.

 

“Perusahaan lokal sebenarnya sudah kami surati untuk mendaftar di sikap dan gratis, jika perusahaan bingung, kita siap bantu memberikan pelayanan ruang bidding. Datang, bagaimana cara mendaftarnya kami bantu sehingga perusahaan lokal kita tetap hidup,” urai Hendra.

 

Kemudian sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah, Bagus Santoso meminta seluruh proses tender proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2021 ini, agar dipercepat.

 

Menurut Wabup, pekerjaan yang menumpuk di akhir tahun dikhawatirkan menjadi persoalan. Maka dari itu, termasuk kegiatan lainnya yang kecil pun harus segera dipacu.

 

“Kami harapkan semua kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan Kabupaten Bengkalis harus segera dilaksanakan dan harus segera ditenderkan, sehingga ketika ada instruksi dari kementrian untuk rasionalisasi atau pemotongan anggaran, maka kegiatan pembangunan kabupaten bengkalis tidak berdampak terhadap rasionalisasi anggaran tersebut karena kegiatan sudah atau sedang dilaksanakan,” terangnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Bagus Santoso juga meminta SK jalan yang menjadi wilayah desa dan kabupaten ditetapkan secara baik oleh dinas terkait. Hal tersebut untuk memudahkan dalam pemetaan kebutuhan beberapa tahun kedepan dan menghindarai adanya kendala.

 

“Jangan sampai ketika mengusulkan pembangunan jalanan tidak bisa, karena SK jalannya tidak ada,” pungkas Bagus Santoso.

 

Ikut dalam audiensi tersebut Plt Kepala Dinas Perkimtan Bengkalis Supardi, Sekretaris Bappeda Rinto, Kabid Pengairan PUPR Irjauzi, Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik Mohd Elkhusairi dan Kabbag Prokopim Muhammad Fadhli.(rls)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex