Mantan Ketua DPRD Kuansing Penuhi Panggilan Penyidik, 3 Orang Tak Hadir, Ada Apa Dengan 3 Orang Itu

Senin, 03 Mei 2021 - 14:03:18 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING,  CATATANRIAU.COM  | Sesuai dengan surat penyidikan yang sudah dikirimkan kejaksaan negeri Kuantan Singingi (Kejari),kepada Bupati Kuansing H.Mursini dan tiga orang mantan anggota DPRD Kuansing, 4 orang tersebut akan diperiksa oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Kuansing dalam kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing tahun anggaran 2017.

 

Dan dari 4 orang tersebut hari ini yang hadir dan sudah diperiksa Penyidik adalah Mantan Ketua DPRD Andi Putra,"kata Kajari Kuansing Hadiman,SH.,MH.Senin (03/04).

 

Sedangkan untuk mantan Anggota DPRD seperti Pak Musliadi, tidak hadir malah Pak Musliadi mengirim surat yang ditujukan kepada Kajari Kuansing tertanggal 03 Mei 2021 dengan alasan tidak hadir.


 
Dengan alasan sedang mendampingi dan mengurus istri Pak Musliadi yang sedang sakit dirumah Sakit Pekanbaru dan Pak Musliadi meminta ke Penyidik agar dijadwal ulang beberapa hari kedepannya," terangnya Kajari Kuansing Hadiman,SH.,MH.

 

Menanggapi surat yang dikirim oleh Pak Musliadi tersebut.dan Kemudian, Penyidik telah membuat surat panggilan kedua ke Pak Musliadi pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021,"jelasnya Kajari Kuansing Hadiman,SH,.MH yang Terbaik Ke-3 Nasional tersebut kepada awak media ini melalui Via ponsel pribadinya.

 


Kajari Kuansing Hadiman,SH,.MH juga mengatakan, Sedangkan Pak Rosi Atali mantan Anggota DPRD tidak juga hadir dengan alasan masih diluar Kota dan Pak Rosi Atali meminta kepada Penyidik untuk diperiksa pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2022,"Katanya.

 

Sedangkan untuk H.Mursini Bupati Kuansing tidak hadir, kemungkinan surat panggilan belum diterima oleh pak H. Mursini, sehingga Penyidik kembali menjadwalkan ulang untuk Pak H. Mursini pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021,"tutup Kajari Kuansing Hadiman,SH,.MH dengan menggahiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex