Hadiman SH MH Kepala Kejaksaan Negara Kabupaten Kuansing

Kajari Kuansing Hadiman, Akan Tuntaskan Kasus Proyek Tiga Pilar Tahun Ini

Ahad, 02 Mei 2021 - 07:47:14 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING,  CATATANRIAU.COM  | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing akan mengusut sampai tuntas kasus proyek tiga pilar di Kuantan Singingi.

 

Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH mengatakan persoalan kasus proyek 3 pilar akan diprioritaskan untuk tahun 2021 ini. Pokoknya kasus proyek tiga pilar di tuntaskan tahun ini, ujar Hadiman saat dikonfirmasi, Sabtu malam (01/05/2021).

 

Itu tidak omongan kosong belaka Kajari Terbaik Ke-3 Nasional, hal itu sudah dibuktikan dengan beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan termasuk mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli.

 

Dari keterangan beberapa orang saksi termasuk mantan wakil Bupati Kuansing Zulkifli. Akar permasalahan kami sudah mulai menemukan titik terang berdasarkan beberapa orang sudah kami mintai keterangan tersebut, jelas Hadiman. 

 

Pada hari Rabu tanggal 5 Mei 2021 kami juga jadwalkan memeriksa pihak rekanan, siapapun yang terlibat dalam Pembangunan pasar Modren. Kami akan periksa sehingga nanti menjadi jelas benang merahnya dimana.

 

"Terus terang kami melihat judul proyeknya pembangunan Pasar Modren berbasis tradisional tapi tidak se Modren Judulnya,"ujar Hadiman.

 

Dikatakan Hadiman, mangkraknya pembangunan Gedung Universitas Islam Kuansing (UNIKS) dan Hotel Kuansing juga menyita perhatian pihak kejaksaan agar diusut sampai tuntas.

 

Karena anggaran untuk  ketiga bangunan tersebut telah menguras  APBD Kuansing mencapai ratusan miliar rupiah. 

 

“Namun kenyataannya pembangunannya sampai sekarang tidak tuntas sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini akan kami selidiki, pokoknya tahun ini kami prioritaskan tuntas,” ucapnya lagi.

 

Sekedar diketahui, proyek tiga pilar itu meliputi pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung Uniks dan Hotel Kuansing itu mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

 

Pada awal mula dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebsar Rp44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.

 

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar  Rp47 miliar.

 

Selanjutnya dikatakan Hadiman. Setelah pasar Modren kami akan periksa pembagunan UNIKS dalam tahun 2021 ini juga. Pokoknya sampai tuntas ungkap Hadiman.

 

Saya komitmen, kami tidak tebang pilih siapa yang terlibat dalam 3 pilar akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum.

 

Bahwa koruptor adalah musuh bersama dan harus kita Brantas sampai ke akar akarnya,ujar Hadiman dengan mengakhiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex