UP Samsat Telah Beroperasi, Masyarakat Kini Sudah Bisa Urus Pajak di Lubuk Dalam

Selasa, 27 April 2021 - 15:13:56 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM  |  Guna memberikan kemudahan bagi Masyarakat di Kecamatan Lubuk Dalam, Kerinci Kanan, dan Kecamatan Koto Gasib  dalam pengesahan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Kecamatan Tualang atau Siak. Sebab, saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau telah membuka unit pelayanan (UP) Samsat di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau.

 

Hal Ini sebagaimana diterangkan oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto Sik, melalui Kasat Lantas AKP Rosna Meilani Sik, disampaikan langsung oleh Kanit Regident Iptu Ricky Marzuki SH, kepada wartawan media ini dia mengatakan bahwa, UP Samsat di Lubuk Dalam ini sudah mulai beroperasi sejak tanggal 12 April 2021 kemarin. 

Dijelaskannya adapun alamat lengkap Kantor UP Samsat tersebut berada di Jalan Pertamina, Desa Rawang Kao Barat,  Kecamatan  Lubuk Dalam, atau tepatnya di samping Bank RiauKepri Lubuk Dalam. 


"Dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Riau,  mereka membuka 10 Unit Pembantu di sejumlah Kabupaten/Kota di Riau, dan salah satunya ada di Polres Siak, ada juga di Tembilahan, Rengat, Pelalawan, Kampar, dan lainnya," jelas Iptu Ricky kepada wartawan media ini, Selasa (27/4/21).


Untuk Polres Siak sendiri lanjut Iptu Ricky, UP Samsat tersebut sengaja dibuat di Kecamatan Lubuk Dalam, mengingat Kecaman tersebut merupakan wilayah yang berada ditengah-tengah, tetangganya seperti Kecamatan Koto Gasib dan Kerinci Kanan serta Kecamatan Dayun.

 

"Dengan adanya penambahan UP Samsat tersebut, untuk saat ini Polres Siak sendiri sudah memiliki 3 Unit UP Samsat yang sebelumnya hanya ada 2 UP, UP pertama itu ada di Siak dan Kandis, kemudian bertambah 1 lagi di Kecamatan Lubuk Dalam, jadi ada 3 UP keseluruhannya, untuk Kantor Samsat Besar kita sendiri ada di Perawang Kecamatan Tualang," bebernya.

 

"Dengan adanya Unit Pembantu Samsat di Kecamatan Lubuk Dalam ini yang berada dibawah naungan Dispenda, Polres Siak maupun Jasaraharja, mudah-mudahan masyarakat bisa merasa terbantu,  sebab lebih memudahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, jadi masyarakat sekitar tak perlu jauh-jauh lagi ke Perawang, atau ke Siak, sebab sudah ada UP di Kecamatan Lubuk Dalam." Tutupnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex