Weekend Ini 4 Warga Minas Kembali Didapati Abaikan Prokes Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19

Sabtu, 17 April 2021 - 17:38:21 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM  | Sedikitnya 4 orang warga Kecamatan Minas diakhir pekan (weekend ) ini kembali didapati oleh tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2021 pemburu taking covid-19 abai terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokse) saat menggelar razia di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, hari ini Sabtu (17/04/2021) sekira pukul 10.00 WIB, pagi tadi.

 

"Giat ini rutin kita lakukan atas dasar perda Kabupaten Siak nomor 4 tahun 2020 tanggal 23 September 2020 tentang penanganan penyakit menular di Kabupaten Siak," ungkap Kapolsek Minas AKP Sawaluddin Pane SH melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan media ini, Sabtu  (17/4/21) petang.

 

Dijelaskannya giat kali ini diikuti oleh 4 orang personil gabungan dari Polsek Minas. Lebih rinci dipaparkan Kapolsek adapun yang menjadi tempat sasaran giat kali ini dilaksanakan ialah :

 

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Sekato

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Sejahtera

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.28 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Dedi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.41 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak.

 

"Dalam hal ini tim kita mereka melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha maupun pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19. Selain itu kita juga melakukan tindakan tegas kepada  pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang tidak menerapkan 3 M, seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan, tindakan itu diakukan oleh penyidik PPNS dari satpol PP," jelasnya.

 

AKP Sawaluddin Pane SH juga menjabarkan bahwa dengan digelarnya operasi tersebut hari ini pihaknya menemui sebanyak 4 orang warga yang masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

 

"2 Orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 1 orang pelanggar diberikan teguran tertulis, kemudian 1 orang lainnya diberikan sanksi sosial, dan selama kegiatan berlansung situasi berjalan dengan aman dan lancar." Tutupnya.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex