Pemangku Adat Sakai Minas Angkat Bicara Dugaan PHK Sepihak Oleh PT.Alamwisesa Pratama

Sabtu, 07 April 2018 - 14:42:28 WIB
Share Tweet Google +

 

MINAS- Sabtu, 07/04/2018, anggota Ormas LMR (Lembaga Melayu Rembuk) Se-Kecamatan Minas datangi ramai-ramai  PT. Alamwisesa Pratama, Sub Kontraktor dari PT.Chevron Pasifik Indonesia Minas, yang beroperasi di kecamatan Minas Kabupaten Siak Riau.

Hal tersebut dikarenkan pada Hari Jumat 06/04/2018 perusahaan itu diduga melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap Ucok Tarigan. Diketahui Ucok Tarigan adalah Waka Panglima DPD Lembaga Melayu Rembuk (LMR).

Namun saat anggota LMR tiba di kantor perusahan tersebut pihak Manejemen dari perusahaan tersebut tidak ada satupun ditempat. Mereka hanya disambut oleh seorang Anggota TNI Angakatan Darat Kurniawan yang ditugaskan oleh POM-AD Riau sebagai BKO di perusahan itu.

Sabtu 07/04/2018, dikatakan  Ucok Tarigan kepada CATATANRIAU.COM, bahwa dirinya ditunjuk selaku Humas Dari PT. Alamwisesa Pratama yang beroperasi di kecamatan Minas.

"Hari ini kita datang ramai-ramai disini hanya untuk menuntut hak-hak kita. Karena selama ini pihak perusahaan ini, walupun kita diangkat jadi humasnya tidak ada dibayar hasil jerih payah kita. Sudah satu tahun setengah saya jadi humas di sini, tidak ada apapun diberikan terhadap saya. Hanya kalau terjadi kerusuhan, kita yang di suruh memback-up", ujar Ucok.

Lanjut, "Tahu-tahunya sekarang mereka secara sepihak memberhentikan kita dan tidak memberikan apapun kepada kita selama satu tahun setengah belum ada dikasih gaji limper pun sama saya. Malah sekarang ada aparat dari POM-AD yang memback-up mereka semuanya. Kita hanya minta hak-hak kita, mereka menghalang-halangi terus. Katanya sih dari komandan POM-AD langsung katanya yang memback-up mereka", jelas Ucok Tarigan di halaman kantor PT. Alamwisesa Pratama Minas.

Tidak itu saja, lebih lanjut Ucok Tarigan paparkan, "Bahkan anggota Pam swakarya yang saya tugaskan sekitar 5 orang untuk menjaga asset mereka di lokasi kerja, diberhentikan oleh mereka tanpa ada pemberitahuan terhadap pekerja jaga Asset tersebut. Maka disebabkan hal itulah kami dan anggota LMR datang ramai-ramai kemari untuk menuntut hak-hak kami", ungkap Ucok Tarigan lagi. 

Mengenai hal ini pemangku Adat suku sakai kecamatan Minas  Mukhtar Rouf yang kebetulan melintas di sekitar kantor perusahan tersebut angakat bicara kepada CATATANRIAU.COM.

Mukhtar paparkan, "Minas ini kampung yang beradat wilayah adat Sakai. Jadi apapun manusianya dari suku mana pun datangnya saya ikut bertanggung jawab. Ini jangan main-main dengan masyarakat Adat. Saya sebagi pemangku Adat yang punya hak wilayah di sini, perusahaan pun tidak ada yang mau datang. Kampung ini ada tuannya, ada penunggunya jangan main selonong boy aja. Bahkan masyarakat adatnya pun seperti saudara kita Ucok ini dimain-mainkan namanya ini", ujarnya.

Lebih lanjut mukhtar katakan, "Saya selaku pemangku Adat suku sakai tidak main-main tolong manejemen perusahaan sesuai dengan perjanjian dengan saudara Ucok Tarigan tolong diselesaikan dengan sebaik-baiknya", pesan Mukhtar Rouf selaku Pemangku Adat suku sakai Kecamatan Minas.

Sementara terkait hal itu, wartawan sudah berupaya untuk mencari pimpinan perusahaan atau orang dalam, namun belum bisa untuk menemuinya.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex