Kejari Rohul Gelar Vaksinasi Untuk Pegawai Dan Honorer

Rabu, 24 Maret 2021 - 19:21:36 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menggelar penyuntikan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pejabat, pegawai dan honorer, Rabu, 24/03/2021 sekira pukul 09.00 tepatnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul.

 

Kepala Kejari Rohul Pri Wijeksono. SH.MH
melalui Kasi Intel Pri Wijeksono. SH.MH
mengatakan Vaksinasi Covid-19 ini merupakan tahap pertama, ada 50 orang pejabat dan pegawai serta honorer yang akan divaksin, namun ada 2 (dua) pegawai yang tidak lolos screening test karena memiliki riwayat penyakit yang kemungkinan akan berbahaya jika dilakukan vaksinasi Covid-19 sehingga harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter." Kata Pri Wijeksono.

 

"Sementara untuk  2 (dua) orang security kita tidak dapat mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 karena sedang bertugas, dan untuk 2 (dua) anggota kita sudah pernah  mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19, jadi dari jumlah 50 orang yang akan divaksin hanya 44 orang dinyatakan lolos screening test dan tidak menunjukkan gejala yang berbahaya." Ujar Kasi Intel Kejari Rohul.

 

Kepala Kejari Rohul juga menerangkan 
melalui Kasi Intel Kejari Rohul, ada 4 (empat) tahapan yang akan diproses sebelum melaksanakan Vaksinasi Covid-19.

 

"Pertama Verifikasi data menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nomor handphone agar mempermudah pengiriman sertifikat Vaksinasi Tahap I (satu), kedua para calon penerima Vaksin melakukan screening test untuk mencatat riwayat penyakit yang sedang atau pernah diderita oleh penerima vaksin serta melakukan ukur tensi untuk menentukan boleh dilakukan vaksin, vaksin ditunda atau tidak boleh divaksin." Terangnya.

 

"Sementara untuk yang ketiga, bagi calon penerima vaksin yang lolos screening test maka akan dipersilahkan masuk ke bilik untuk dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19".

 

"Untuk yang terkahir atau yang keempat setelah disuntik maka penerima vaksin dipersilahkan duduk di ruang tunggu untuk dilakukan observasi mengenai gejala awal dari pemberian vaksin selama 30 (tiga puluh) menit, jika gejala awal yang ditunjukkan tidak berbahaya atau menganggu aktivitas maka petugas RSUD Rohul akan mempersilahkan penerima Vaksin untuk pulang serta memberikan Kartu Vaksinasi Covid-19 sebagai tanda telah melakukan Suntikan Vaksin tahap I (satu)." Kata Pri Wijeksono lebih jelas lagi.

 

Bagi pegawai Kejari Rohul yang belum menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 hari ini, maka akan dijadwalkan ulang pada tanggal 7 April 2021 dan bagi penerima Vaksin pertama telah dijadwalkan akan menerima vaksin kedua pada tanggal 21 April 2021." Ucap Kasi Intel sambil mengakhiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex