Mediasi Ditunda, Ketua LKA Luhak Tambusai Minta Dihadirkan Forkopimda

Selasa, 23 Maret 2021 - 21:16:56 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Terkait permasalahan lahan yang dikelola oleh PT.Central Warisan Indah Makmur (CWIM) dengan Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai, mengenai permasalahan tersebut perlu dilakukan mediasi untuk mencari solusi penyelesaian persengketaan antara LKA Luhak Tambusai Dengan PT. CWIM. Selasa 23/03/2021.

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH mengundang kedua belah pihak baik dari pihak LKA Luhak Tambusai begitu juga Pihak Perusahaan untuk duduk bersama membahas permasalahan tersebut melalui mediasi antara kedua belah pihak.

 

Hadir dalam gelar mediasi tersebut, Kasat Intelkam  AKP. Edi Sutomo SH.MH, Wakil Ketua DPH LAMR Rohul Hamin P (Gelar Datuk Bagindo Sutan), Kapolsek Tambusai AKP. Yulihesman. S. Sos, Camat Tambusai Muammer Ghadapi. S.Sos, Ketua DPH LKAM Luhak Tambusai Mufti Ali (Gelar Rajo Gumalo Rokan), Ketua LKA Luhak Tambusai Tengku Abdurrahim, Manajer Legal PT. CWIM Ir. PM.Silitonga 
serta Tokoh Adat Luhak Tambusai dan Pihak dari perusahaan.

 

Kegiatan mediasi ini digelar di Makopolres Rohul tepatnya di Rupatama Polres Rohul
yang dipimpin oleh Kapolres Rohul yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Rohul, Namun mediasi ini ditunda karena tidak menghadirkan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu dan Instansi Dinas terkait.

 

Usai menghadiri mediasi Ketua LKA Luhak Tambusai Tengku Abdurrahim saat di wawancarai oleh awak media mengatakan kalau mediasi lanjutan ini perlu menghadirkan Forkompinda dan Instansi Dinas terkait.

 

"Intinya mediasi hari ini ditunda karena kita meminta kepada  Kapolres Rohul untuk mengahadirkan Forkopimda Rohul dan instansi dinas terkait  agar permasalahan ini bisa terang benderang, dan ini sudah kita sepakati bersama dengan pihak perusahaan." Katanya.

 

Lanjutnya, kita dari LKA Luhak Tambusai hanya ingin agar mediasi ini bisa mencari jalan terbaik sehingga pihak perusahaan mau menerima apa yang kami sampaikan.

 

"Kami hanya ingin tahu sebatas mana legalitas mereka dalam berkebun dan kita juga ingin tau kekuatan hukum mereka dalam berkebun serta kita juga menuntut legalitas hak berapa parsen ke perusahaan." Ujarnya.

 

Ketua LKA Luhak Tambusai berharap pihak perusahaan bisa menrealisasi apa yang kita sampaikan sehingga hadirnya perusahaan di daerah kita bisa terasa manfaatnya oleh masyarakat Adat Luhak Tambusai." Ucapnya mengakhiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex