Penertiban Balap Liar, Satlantas Polres Rohul Amankan 15 Sepeda Motor

Ahad, 21 Maret 2021 - 13:20:15 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Aksi balapan liar para remaja dengan sepeda motornya kembali terjadi setiap malam minggu di Rokan Hulu (Rohul) hal tersebut menimbulkan keresahan oleh masyarakat sekitar lantaran mengganggu kenyamanan.

 

Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH memerintahkan jajaran Satlantas untuk melakukan penertiban balap liar yang berada di wilayah hukumnya.

 

Selanjutnya, dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Rohul yang diwakili oleh Kanit Reg Ident Iptu Efendi Lupino Dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Rohul Ipda Lof Lasri Nosa.SH Bersama Sepuluh ( 10 ) Personil Satlantas Polres Rokan Hulu langsung melakukan penertiban balap liar, Minggu (21/03/2021) sekira pukul 12.30 Wib.

 

Dari rilis paur humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH, menuliskan dalam rilis persnya kegiatan penertiban aksi balap liar ini tepatnya di Jalan Tuanku Tambusai Depan Masjid Islamic center pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

 

Yang menjadi sasaran dalam target operasi kegiatan tersebut yaitu penindakan terhadap pelanggaran berupa aksi balap liar serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana lainnya.

 

Kapolres Rohul melalui Kasatlantas yang diwakili oleh Kanit Reg Ident Iptu Efendi Lupino mengatakan melakukan tindakan, dengan mengamankan sejumlah sepeda motor.

 

“Total kendaraan yang diamankan sebanyak 15 unit sepeda motor. di indikasikan melakukan balap liar, knalpot racing, pelanggaran kasat mata, dan juga ditemukan tidak menggunakan masker, padahal masih dalam pandemi Covid-19 terangnya selanjutnya dilakukan tindakan berupa tilang." Terang Kanit Reg Ident.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Rohul untuk pencegahan balapan liar yang terjadi di Kota Pasir Pengaraian." Katanya mengahiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex