PT Wilmar Group Dumai Mengklarifikasi Tentang Perekrutan Tenaga Kerja

Jumat, 12 Maret 2021 - 16:51:42 WIB
Share Tweet Google +


DUMAI, CATATANRIAU.COM | Jumat 12/03/2021. Fap Tekal (Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal) Dumai beraudensi dengan PT. Wilmar Group tentang informasi beredarnya kabar tentang penerimaan tenaga kerja diduga tidak sesuai aturan.

PT. Wilmar Group Dumai mengklarifikasi tentang informasi selama ini yang beredar di masyarakat tentang penerimaan yang tidak melapor ke Disnakertrans Kota Dumai.

 

Audiensi dihadiri Rachmadsyah GM Wilmar Dumai,Marwan Anugrah Humas Wilmar, dari Fap Tekal sendiri dihadiri langsung Ismunandar Ketum Fap Tekal dan para pengurus Fap Tekal Dumai.

 

Di audiensi ini GM PT. Wilmar Rachmadsyah mengatakan."Dalam kebutuhan tenaga kerja yang kami lakukan kemaren, kami ambil dari data base yang ada. Data base kami ambil dari lamaran yang ada sama kami waktu penerima tenaga kerja tahun 2020 akhir yang lalu." Imbuhnya.

 

"Dengan ada permasalahan ini kemungkinan tindakan kami tidak sesuai prosedur. Jadi  saya selaku pimpinan PT. Wilmar Group Dumai memohon maaf. Kami berjanji untuk berikutnya tidak mengulangi kesalahan ini kembali." Katanya.

 

"Kami sebenarnya berniat baik untuk follow up kembali lamaran yang masuk sama kami pada akhir tahun 2020, tetapi kekhilafan kami tidak melaporkan informasi perekrutan tenaga kerja yang baru." ungkapnya.

 

"Kami berterima kasih kepada rekan rekan Fap tekal Dumai telah mengingatkan kami, dengan adanya permasalahan ini menjadi pembelajaran bagi kami, untuk lebih baik lagi kedepanya." ucapnya.

 

"Untuk Perekrutan baru baru ini kami telah melaporkan kepada Disnakertrans  sebanyak 18 orang. dan terkait foto yang yang beredar di media masa, foto itu adalah gabungan antara rekrutmen dengan pekerja MT (Managemen Training) Wilmar sendiri." Pungkasnya.

 

Dengan adanya klarifikasi yang dilakukan pihak PT. Wilmar Group Dumai semuanya menjadi jelas, pihak perusahaan pun akan mengikuti aturan yang berlaku.

 

Permasalahan ini menjadi pembelajaran bagi perusahaan yang lain di Kota Dumai ini. Jangan pernah melanggar aturan dalam tenaga kerjaan baik perekrutan tenaga kerja dan yang lainnya.

 

Ismunandar Ketum Fap tekal Dumai menanggapi tentang pertemuan ini keawak media, "Kami mengapresiasi kepada PT.Wilmar karena mengakui kesalahannya dan mereka berkomitmen tidak akan mengulanginya kembali." Ucapnya.

 

"Kami melakukan ini bukan mencari sensasi, keuntungan pribadi apalagi keuntungan golongan, kami melakukan ini agar masyarakat Kota Dumai dapat bersaing secara fair untuk mendapatkan pekerjaan, dengan keterbukaan informasi dari perusahaan yang melaporkan ke Disnakertrans Kota Dumai." Sebutnya.

 

"Kewajiban kita sebagai Organisasi masyarakat,hanya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.Mengenai kewenangan untuk memberi sanksi atau tindakan secara aturan, tetap diranahnya instansi pemerintah yang membidangi tentang ketenaga kerjaan." Terangnya.

 

" Harapan kami setiap perusahaan di Kota Dumai membuka seluas luasnya, informasi perekrutan tenaga kerja, agar putra putri Kota Dumai bisa bersaing secara sehat untuk mendapatkan pekerjaan,dan meminimalisir adanya titipan atau intervensi dari pihak luar terhadapan perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh pihak perusahaan." Tegasnya.

 

Apabila kedepannya kembali lagi terjadi hal seperti ini, kami dari Fap Tekal Dumai, akan menjadi peribut yang baik, jika tidak ada ketegasan dari instansi terkait dalam tenaga kerjaan." Tutupnya.****


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex