Terkait Pemberitaan Pemalsuan Karcis Masuk Objek Wisata, Ini Tanggapan Sekre Disparbud

Rabu, 10 Maret 2021 - 10:41:00 WIB
Share Tweet Google +


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Dengan beredarnya pemberitaan terkait adanya indikasi pemalsuan karcis masuk wisata Hapanasan Kaiti, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Sekretaris Dinas Pariwisata Kebudayaan Kabupaten (Disparbud) Rokan Hulu memberi tanggapan positif, Selasa (09/03/2021).

 

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu Elfia Susanti,saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaan tersebut , Ibu Sekretaris tak membantah  terkait indikasi pemalsuan yang ada dalam pemberitaan tersebut.

 

"Pemberitaan oleh awak media itu sah-sah saja, dan memang itu haknya jurnalis untuk menyuarakan dan memberitakan sesuai dengan apa yang mereka lihat, dengar dan yang  ia inginkan, sesuai aturan perundang-undangan dan itu dilindungi Undang-undang." Tanggapnya.

 

Terkait karcis masuk wisata Air Panas Hapanasan dan Suaman serta Danau Cipogas, memang benar itu dari Dinas Pariwisata dan kebudayaan dan di registrasi oleh DPKA kabupaten Rokan Hulu.

 

Namun di antara tiga objek wisata tersebut ada perbedaan pengelolaan, sehingga karcis untuk masuk ke lokasi tersebut tentu berbeda pula." Tambahnya.

 

"Objek Wisata Air Panas Suaman dan area parkir  yang berada Di wilayah Desa Rambah Tengah Hulu (Pawan) adalah milik mantan Sekda Rohul Syaripuddin Nasution dan Pemda hanya mengelola objek air panas semata dan Karcis nya memang tidak diregistrasi oleh DPKA,dan Disparbud Rohul hanya mengeluarkan karcis sesuai kemufakatan bersama antara pemilik lahan dan Disparbud Rohul yang ditaja semasa Kadis Parbud Rohul Drs.Yusmar M.Si, Dengan catatan,hasil penjualan karcis 30% untuk Pemkab Rohul,30% untuk Pemilik Lahan dan 30% untuk pengelola yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa dan Pemilik lahan serta 10% untuk biaya kebersihan." Jelas Sekre Disprabud.

 

Sementara, Objek Wisata Air Panas Hapanasan (Kaiti-Pawan) dan Danau Cipogas murni dikelola oleh Disparbud Rohul dan kita menempatkan tenaga Honorer di sana." Imbuhnya.

 

Masih dengan Sekretaris Disparbud Rohul,Elfia Susanti, Kita heran juga terkait pemberitaan di berbagai media online itu, karena karcis dengan merek Suaman tidak berlaku diobjek wisata yang lainnya dan begitu juga sebaliknya, jadi kalaupun ada terjadi, pengunjung pasti komplin karena karcisnya jelas beda." Ujarnya.

 

Menurut dia, jika memang benar ada karcis Palsu yang sengaja dijual oleh oknum pengelola hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena  ini jelas merugikan pemkab, khususnya menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pariwisata.” Ucapnya.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex