Salah seorang warga Minas sedang diberikan teguran oleh tim yustisi sebab tak patuhi protokol kesehatan saat berada di luaran.

Sebanyak 15 Warga di Minas Kembali Didapati Oleh Tim Yustisi Tak Indahkan Protokol Kesehatan

Senin, 08 Maret 2021 - 12:50:27 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2021 pemburu taking covid-19 di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, hari ini Senin (08/03/2021) sekira pukul 09.30 WIB, dengan rutin kembali melaksanakan penegakan disiplin sesuai Protokol Kesehatan Untuk Pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 (virus Corona).

 

"Giat ini rutin kita lakukan atas dasar perda Kabupaten Siak nomor 4 tahun 2020 tanggal 23 September 2020 tentang penanganan penyakit menular di Kabupaten Siak," ungkap Kapolsek Minas AKP Sawaluddin Pane SH melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan media ini, Senin (8/3/21) siang.

 

 

Dijelaskannya giat kali ini diikuti oleh 11 orang personil gabungan baik itu dari TNI, Polri serta Satpol-PP yang terdiri dari, "TNI 1 Personil, Polri 8 personil dan Sat Pol PP  2 Personil," ungkapnya.

 

Lebih rinci dipaparkan Kapolsek adapun yang menjadi tempat sasaran giat kali ini dilaksanakan ialah :

 

1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Toko Grosir Wahyu Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

3. Toko Grosir Candra Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

4. Toko Grosir Tunas Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

"Dalam hal ini tim kita mereka melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha maupun pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19. Selain itu kita juga melakukan tindakan tegas kepada  pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang tidak menerapkan 3 M, seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan, tindakan itu diakukan oleh penyidik PPNS dari satpol PP," jelasnya.

 

AKP Sawaluddin Pane SH juga menjabarkan bahwa dengan digelarnya operasi tersebut hari ini pihaknya menemui sebanyak 15 orang warga yang masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

 

"5 Orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 10 orang pelanggar diberikan teguran tertulis, dan sekira pukul 10.30 WIB,  kegiatan Ops Yustisi telah selesai dilaksanakan dan selama kegiatan berlansung situasi berjalan dengan aman dan lancar." Tutupnya.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex