SPBU KANDIS

Disperindag Minta Jangan Lalaikan Kepentingan Masyarakat. Eko : Tidak Ada Pungutan Di SPBU Kandis

Senin, 26 Maret 2018 - 19:39:36 WIB
Share Tweet Google +

KANDIS-Terkait adanya isu yang beredar tentang pungutan terhadap masyarakat yang melakukan pembelian BBM di SPBU Kandis nomor 14287615 dengan menggunakan jirigen di pungut biaya sebesar Rp. 10.000 per jirigen, hal tersebut dibantah oleh pihak SPBU Kandis melalui pengawas lapangan Eko.

 

"Kita tidak ada meminta pungutan sejumlah uang kepada masyarakat yang melakukan pembelian menggunakan jirigen. Dan jika ada hal itu terdengar, itu tidak benar. Yang kita jual kepada mereka adalah minyak non subsidi dan dalam kapasitas tertentu,"tegas Eko kepada media ini.

 

Selain itu Eko menegaskan, bahwa pihak SPBU membatasi penjualan BBM  bersubsidi dengan takaran sebanyak 10 liter saja. .

 

"Yang kita jual kepada masyarakat yang tinggal jauh dari kecamatan atau masyarakat umumnya adalah BBM non subsidi. Dan terkait penjualan tersebut, kita juga tidak memiliki batas. Kecuali BBM subsidi seperti solar dan premium,"tambah Eko lagi.

 

Ditambahkan Eko lagi, setiap masyarakat yang melakukan pembelian BBM, biasanya masyarakat mengantongi surat dari desa/kampung terkait akan pembelian BBM tersebut. Selain itu terjadinya kekosongan pasokan BBM hal ini dikarenakan sudah adanya jatah yang diberikan oleh pihak Pertamina sendiri terkhusus bio solar dan premium.

 

Namun berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perindustarian Dan Perdagangan Kabupaten Siak, Wan Ibrahim melalui Budi selaku Kasi Pengawasan SPBU saat dikonfirmasi terkait hal ini meminta pada para warga Kandis untuk turut memantau dan mengawasi SPBU yang ada di Kandis tersebut.

 

"Jika memang ada pertalite dijual pakai jirigen memang kita tak melarang, asalkan jangan sampai menghambat kepentingan masyarakat lainnya yang akan memberi BBM. Prioritas masyarakat dahulu,"katanya.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan meminta agar hal yang serupa tidak terjadi lagi. "Kita berharap kepada pihak SPBU Kecamatan Kandis bisa segera membenahi hal ini. Dan kita juga berharap terkait apa yang ada pemberitaan diklarifikasi jika hal itu tidak benar,"katanya singkat.

 

 

Fenomena seperti ini diharapkan tidak lagi terjadi untuk masa-masa akan datang. Dan diharapkan pihak Disperindag Kabupaten Siak segera turun untuk bisa langsung mengecek ke lapangan akan terkait hal ini.

 

Suatu pemandangan yang lazim terjadi jika masuknya waktu magrib, dimana sejumlah kendaraan harus antri untuk mendapatkan BBM untuk kendaraan mereka.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex