Ilustrasi

Diduga Ada Indikasi Korupsi, LSM Penjara Akan Segera Melaporkan Desa Sibuak Ke Kajari Kampar

Sabtu, 06 Februari 2021 - 15:15:47 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Diduga Ada Indikasi korupsi didesa sibuak kecamatan tapung kabupaten kampar Riau, berdasarkan sejumlah temuan fisik di desa sibuak LSM Penjara kampar Akan Segera Melaporkan Desa Sibuak Ke kejaksaan negri Kampar.

 


Rudi hartono lase saat di wawancarai menyampaikan bahwa kita akan jadikan contoh bagi para kades lainnya seperti yang sudah kami laporkan beberapa pejabat, kades, sekdes di kajari dan kajati dan alhamdullillah semua tak pernah ada yang lolos  dan berakhir di jeruji besi alias Sel penjara. Tegas lase.

 

Cantohnya seperti pendapatan desa dan penggunaan anggaran dana desa sibuak tahun 2020-2019-2018-2017 kuat dugaan adanya indikasi bernuansa korupsi.

 

" *pendapatan desa 2020* "
Kode renk 4.1.2.01) Pengelolaan Tanah Kas Desa121,356,000
"kode renk 4.2.1.01)Dana Desa1,129,475,000
"kode renk 4.2.2.01)Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota35,501,274
"kode renk 4.2.3.01)Alokasi Dana Desa563,750,300
"kode renk 4.2.4.01)Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi85,000,000

 

" *pendapatan 2019* "
Kode renk 4.1.2.01) Pengelolaan Tanah Kas Desa126,300,000
"kode renk 4.2.1.01)Dana Desa918,706,000
"kode renk 4.2.2.01)Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota49,696,000
"kode renk 4.2.3.01)Alokasi Dana Desa716,136,000

 


" *Pendapatan 2018* "
Kode renk 1.1.1)Hasil Usaha Desa7,500,000
"kode renk 1.2.1Dana Desa780,453,000
"kode renk 1.2.2Bagian dari hasil Pajak & Restribusi (BHP)37,376,000
"kode renk 1.2.3Alokasi Dana Desa ( ADD )553,473,000
"kode renk 1.2.4.1Bantuan Provinsi100,000,000

 


"*Pendapatan 2017*"
"Kode renk 1.1.1)Hasil Usaha Desa6,240,000
"kode renk 1.2.1)Dana Desa773,876,000
"kode renk 1.2.2)Bagian dari hasil Pajak & Restribusi (BHP)46,475,000
"kode renk 1.2.3)Alokasi Dana Desa ( ADD )383,878,000

 


Ditambah lagi dengan sejumlah temuan adanya kejanggalan dalam pengerjaan beberapa bangunan di desa sibuak itu sudah cukup jadi dasar untuk pelaporkan desa sibuak ke penegak hukum, dan menjadi pengalaman bagi kades lainnya agar lebih hati-hati dan menggukan anggaran dana desa lebih baik lagi dan transparan. Pungkas rudi lase.

 


Sementara itu taem media gabungan/group mencoba  mengkomfirmasi kepala desa sibuak yang terhomat Muizin Firmansyah melalui pesan via whatsApp pribadinya dengan nomor +6285342825xxx namun yang terhormat kades sibuak tidak memberikan tanggapan sama sekali dan sampai berita ini di terbitkan.(tim media grup)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex