Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPK Se Kab. Siak

Senin, 05 Maret 2018 - 11:06:31 WIB
Share Tweet Google +

42 Orang anggota calon PPK se-Kabupaten Siak ikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pemilu 2019, (04/02/2018).


Pemilihan umum berdaulat negara kuat demikian bunyi tagline yang diusung oleh Komisi Pemilihan Umum pada Pemilu 2019 . Berbagai proses dan tahapan pemilu dimulai dari Pilgub, Pileg dan Pilpres 2019 dilaksanakan sehingga KPU merupakan bagian penting dalam mensukseskan pesta demokrasi di Indonesia.


Ketua KPU Kab. Siak H. Agus Salim, Minggu 4 Maret 2018 telah melantik 42 orang calon anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan) dari 14 Kecamatan yang ada. Anggota PPK ini telah lebih dulu melewati proses penyeleksian beberapa waktu lalu.
Agus Salim menjelaskan bahwa 42 orang ini terdiri dari 8 orang perempuan dan 34 laki-laki , dimana tiap kecamatan terdiri dari 3 orang anggota panitia pemilihan kecamatan dan anggota yang sekarang beberapa diantaranya merupakan petugas PPK putaran lalu.
Agus juga meminta kepada anggota PPK yang dilantik untuk segera berkoordinasi sesuai tugasnya.

Selain jajaran komisioner KPU, hadir pula Plt. Bupati Siak H. Alfedri 
yang menuturkan bahwa rangkaian proses pesta demokrasi tahun 2019 menjadi tugas berat KPU karena waktu pemilihan yang bersamaan untuk pileg, pilgub, dan pilpres 2019.
Alfedri beharap pemilu kali ini berjalan jurdil dengan mekanisme dan kententuan dalam rangka persiapan pemilu.

Pemilu yang berkualitas adalah keinginan kita semua agar bebas dari unsur black kampanye , money politik dan kecurangan lain.  Karena pemimpinan yang dihasilkan dari cara yang baik akan dapat memimpin kearah yang lebih baik "ujar alfedri.

Diakhir acara alfedri mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang sudah dilantik , dan berpesan agar dapat menjalankan tugas dan amanah yang sudah diemban dengan baik.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex