Salah Satu Pengurus Parpol Penerima Berkas

PKPI Siak Diberi Waktu Perbaikan Administrasi oleh KPUD Siak

Jumat, 02 Februari 2018 - 20:36:05 WIB
Share Tweet Google +

PKPI Siak Diberi Waktu Perbaikan Administrasi oleh KPUD Siak

 

Siak(2/2/18) Siang tadi usai sholat Jumat KPUD Kab. Siak melakukan penyerahan berkas Verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kab. Siak, penyerahan berkas tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPUD Kab. Siak Agus Salim yang didampingi oleh anggota Komisioner Agus Harianto kepada masing – masing anggota atau pengurus parpol

 

Agus Salim mengatakan kepada catatanriau.com bahwa sebelum penyerahan berkas tersebut pihaknya telah melakukan verifikasi Partai Politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI pada tanggal 30 januari sampai tanggal 1 februari 2018 yang mana dalam verifikasi tersebut juga dihadiri oleh Panwaslu Kab. Siak.

 

Adapun 12 Partai Politik yang dilakukan Verifikasi oleh KPUD Siak yaitu Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PKPI, PKS, Partai Nasdem, PAN, PPP, PBB, Partai Gerindra, PKB dan Partai Hanura.

 

Dari 12 partai politik tersebut semuanya memperoleh MS ( Memenuhi Syarat ) kecuali PKPI ( Partai Keadilan Persatuan Indonesia ) yang belum MS, dan pihak KPUD Kab. Siak memberi waktu dari tanggal 3 sampai 5 Februari 2018 kepada PKPI Siak untuk melakukan perbaikan administrasi.

 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex