KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Beberapa aktivis dari LSM dan Organisasi Pres meganjurkan Bapak Sekda dan kasat polpp kabupaten Kampar Sebaiknya bapak Mundur Aja Dari Jabatan, "Ada Pasar Malam Didesa Silam" Walau di masa pandemi covid -19 didesa silam kecamatan Kuok kabupaten Kampar tetap ada pembukaan pasar malam, disinyalir mengakibatkan terjadinya keramaian atau kerumunan masyarakat, seolah tak mampu mempertanggung jawaban surat edaran yang telah di terbitnya sekda kampar selaku ketua satuan tugas percepatan penanganan covid-19
Dengan adanya pasar malam tersebut warga desa silam kecamatan Kuok kabupaten kampar yang tidak mau di publikasikan inisial ( I.R) menyampaikan kepada awak media Jumat 23/10/2020 bahwa pasar malam tersebut menjadi ketakutan bagi kita tentang adanya virus yang melanda di negara kita ini jelasnya.
Dan Padahal ada Peraturan Bupati (perbup)Kampar nomor 44 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokoler kesehatan.
Sebelumnya sudah ada Surat edaran satuan tugas percepatan penanganan covid-19 yang di terbitkan pada tanggal 6 oktober 2020, nomor 331.1/polpp-set/938 perihal pelarangan memberikan rekomendasi izin keramaian, yang mana surat edaran tersebut di tanda tangani sekda kabupaten kampar selaku ketua satgas penanganan covid-19 kabupaten kampar
Wakil ketua Gemantararaya ( Sobaruddin) saat di mintak tanggapannya oleh awak media menuturkan bahwa jika bapak Sekda & kasat polpp Kampar tidak mampu Sebaiknya Mundur Aja Dari Jabatan,. Jika masyarakat ber kumpul dilarang, sesuai dengan bunyi surat edaran yang telah di terbitkan sekda kampar pelarangan memberikan rekomendasi izin keramaian , Emang pasar malam bukan tempat keramaian,,? ujarnya
Saat awak media mengkonfirmasi tentang adanya pasar malam didesa silam kepada kepala desa silam Sabtu 24/10/2020 (Drs akhlis) menjelaskan lewat via handphone (0812-6894-XXX) mengatakan dengan tegas rapat, rapat dan rapat ujarnya
Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi dengan kasat satpol PP kabupaten Kampar lewat via WhatsApp(0812- 7526-XXX) kasat satpol PP ( H. Nurbit. SIp) b sama seperti waktu awak media meminta konfirmasi beberapa yang lalu tidak ada jawaban
Dan awak media juga mengkonfirmasi ketua satuan tugas kabupaten kampar, dan juga menjabat sebagai sekretaris daerah kabupaten Kampar lewat via WhatsApp (0823- 8150-XXXX) (Drs. H yusri MSi) namun tidak ada balasan atau jawaban sama sekali(Ocu Bundo)