AU-PP Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Adanya Uang YPRH Untuk Kepentingan Pribadi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 20:08:19 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Aliansi Mahasiswa (AM) yang tergabung dalam Alumni Universitas Pasir Pengaraian (AU-PP) menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau tepatnya dijalan Sudirman Pekanbaru, Rabu 21/10/2020.

 

Para aksi demo mahasiswa ini mendatangi Kejati Riau ingin menyampaikan aspirasinya terkait adanya dugaan uang Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) yang digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yayasan.


Koordinator lapangan para aksi demo, Irwansyah Tambusai mengaku kecewa dengan ulah oknum yayasan  menggunakan uang yayasan untuk kepentingan pribadinya. 

 

"Disaat kondisi Covid-19 melanda negeri ini, semua pihak bahu-membahu mencari bantuan bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar SPP, Mirisnya, SPP mahasiswa yang semestinya digunakan untuk operasional dan gaji dosen/karyawan, justru disalahgunakan oleh oknum yayasan untuk kepentingan pribadi," Jelas Irwansyah.

 

Lanjut Irwan, semestinya pihak yayasan membantu mencari anggaran tambahan untuk keperluan kampus, bukan mengeruk uang yayasan untuk kepentingan pribadi." Katanya dengan nada kecewa.


Dalam aksi, mahasiswa tampak membawa spanduk dengan berbagai tulisan, Seperti “kampus UPP bukan milik pribadi,  kampus ini milik publik dan lain sebagainya." 

 

Atas dasar berbagai pertimbangan maka pihak Kejati Riau memfasilitasi audiensi yang langsung disambut oleh Kasi Penlum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.


Dari pernyataan Irwan, dia mengatakan bahwa oknum YPRH UPP yang diduga telah menyalahgunakan uang tersebut yakni, bendahara yayasan Arfizal Anwar bersama ketua Yayasan, Hafith Syukri  yang merupakan salah satu calon Bupati Rohul 

 

"Yang semakin membuat kami tidak terima, uang UPP digunakan untuk membeli 1 Unit Tronton oleh oknum tersebut dan penarikan dalam jumlah miliyaran berbagai nama dan juga nama ketua yayasan sendiri ikut melakukan penarikan." tambah Irwan 


Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa dan Alumni UPP, menyampaikan empat tuntutan, yakni :

 

1. Mendukung Kajati Riau atas komitmen memberantas Korupsi di Provinsi Riau.

 

2. Mendesak Kajati Riau segera memeriksa ketua YPRH Sdr. Hafith Syukri dan bendahara YPRH sdr. Arfizal Anwar atas dugaan penggelapan uang Yayasan Pembangunan Rokan Hulu untuk kepentingan pribadi.

 

3. Menuntaskan kasus dugaan penggelapan dana yayasan ini dengan segera, agar kembali memperbaiki kepercayaan masyarakat Rokan Hulu terhadap Universitas Pasir Pengaraian dan menumbuhkan semangat bekerja bagi dosen/karyawan serta memperbaiki iklim belajar mengajar di lingkungan kampus.

 

4. Kami akan selalu mengawal kasus ini dari awal hingga mendapatkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex