Foto Sukrial Halomoan Nst dan Surat Laporan Organisasi GEMPAR Kepada Ketua DPRD Rohul

Komisi II DPRD Rohul Terkesan Tutup Mata Atas Surat Laporan Yang Dilayangkan Organisasi GEMPAR

Selasa, 06 Oktober 2020 - 02:55:01 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terutama Dapil Wilayah Tambusai terkesan melupakan masyarakat Tambusai yang semestinya mereka benar-benar menjadi wakil rakyat serta memperjuangkan hak rakyatnya.


Perihal ini terlihat dari adanya salah satu organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Rokan Hulu (GEMPAR) yang juga mewakili masyarakat tiga desa yaitu Desa Tambusai Timur, Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting telah menyurati Ketua DPRD Rokan Hulu untuk mengagendakan Mediasi (Hearing) dengan PT Hutahaean namun sampai saat ini belum terlaksana.


Menanggapi hal ini Sukrial Halomoan Nst angkat bicara kepada awak media dan membenarkan kalau mereka telah melayangkan surat kepada ketua DPRD Rohul untuk diadakan Hearing.

 

"Pada tanggal 27 Juli 2020 yang lalu kami dari Organisasi GEMPAR yang mewakili masyarakat tiga desa sudah melayangkan surat kepada ketua DPRD namun sampai saat ini surat yang kami layangkan tidak ada tanggapannya dari DPRD Rohul." Katanya Selasa 06/10/2020.


Sukrial Halomoan yang biasa dipanggil akrabnya Lomo sangat mengesalkan sikap Anggota Dewan yang tidak mau tau permasalahan masyarakat terutama bagi Anggota Dewan Dapil Tambusai.

 

"Kami sangat mengesalkan para Anggota Dewan yang tidak mau tau dengan permasalahan ditengah-tengah masyarakat apa lagi bagi Anggota Dewan daerah pemilihannya daerah Tambusai, jadi pada siapa lagi kami mengadu kalau bukan kepada Anggota Dewan terhormat yang katanya perwakilan rakyat." Ungkapnya dengan nada kesal.


Sukrial Halomoan menambahkan kalau Ketua Komisi II  DPRD Rohul, Reza dan Budi Suroso termasuk Dapil Tambusai dan Tambusai Utara namun mereka seakan lupa dan tutup mata melihat permasalahan masyarakatnya." Tambah Lomo dengan nada sedih.


Saat di konfirmasi Reza yang juga Ketua Komisi II DPRD Rohul melalui Via WhatsAppnya beliau menjawab keterlambatan tersebut karena pihak PT.Hutahaean kurang koperatif.

 

"Sebenarnya sudah ada kita agendakan namun masih dalam tahapan, yang membuat rumit pihak Hutahaean yang kurang koperatif ditambah lagi kendala Covid-19 saat ini jadi belum bisa lagi kita kejar ke Dinas Kementerian, sementara pihak Hutahaean bersikukuh dengan surat Kementerian yang mereka pegang, sudah dua kali kami minta di agendakan untuk bisa ke dinas Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) namun saat ini belum ada dapat izinnya." Jawabnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex