5 Orang Tahanan Kejari Pelalawan ,yg selama ini di tahan di Rutan Polsek Bdr Sei kijang, di pindah ke Lapas Pekanbaru.

5 Tahanan Kejari Pelalawan Dipindah Dari Polsek Bandar Sekijang ke Lapas Pekanbaru

Kamis, 30 Juli 2020 - 11:15:55 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM |5 orang tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan  yang selama ini di tahan di Rutan Polsek Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan, telah di pundahkan ke Lapas Pekanbaru. Pemindahan itu  setelah mendapat putusan tetap dari Pengadilan Negeri Pelalawan. Kelima tahanan itu merupakan perkara tempat kejadiannya di Kecamatan Bandar Seikijang. Hal ini disampaikan Kapolsek Bandar Seikijang AKP Yusuf Purba SH MH, Jumat (30/07/2020).


"Polsek Bandar Seikijang  melaporkan tahanan titipan kejaksaan di Polsek Bandar Seikijang telah  dijemput dan dibawa oleh pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. 5 Tahanan itu telah dipindahkan setelah putusan pengadilan," ungkap Kapolsek.
Diuraikan Kapolsek kelima tahanan diantaranya, :
1.  Jon Andri Als Jon Bin Nurmain  dalam perkara Narkotika, menunggu sidang putusan
2. Hendrizal A  Als. SI IN Bin Anuar  dalam perkara Narkotika, menunggu sidang putusan
3. Zaimi  Als. Agus Bin Yusuf  dalam perkara Narkotika, menunggu sidang putusan
4. Roni  Als. Roni  Bin Nurdin  dalam perkara Narkotika, menunggu sidang putusan
5. Rizal  Als. Ijal  Bin Legiren  dalam perkara Percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan, dengan putusan 3 tahun 10 bulan. EP.




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex