Miliki 94 Gram Shabu, S Diamakan Polisi

Jumat, 24 Juli 2020 - 19:02:54 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Kerja cepat dalam memerangi Peredaran Narkoba, dibuktikan oleh Polres Bengkalis dengan kembali diamankan nya satu orang Pria diduga Kurir Narkoba Jenis Shabu pagi tadi tepatnya Jumat (24/7/2020) sekira pukul 09:00 wib, Ditepi Jalan Lintas Duri-Dumai KM 17, Desa Sebangar, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Tersangka yang berinisial S (46th) yang diketahui merupakan warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukti Kapur, Kota Dumai, tersangka diamankan dengan Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Shabu dengan berat 94 gram.

 

Penangkapan yang berawal dari tindak lanjut atas keluhan masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba didaerah tersebut, kemudian Tim Polres Bengkalis melakukan penyidikan, dan dari hasil lidik dilakukan penangkapan terhadap tersangka S.

 

Dari hasil penangkapan tersangka S diamakan dua Paket diduga Narkoba Jenis Shabu dengan berat Keseluruhan 94 gram, 1 unit hp, dan 2 unit motor yang digunakan tersangka pada saat penangkapan.

 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Syahrizal. SE.MH. membenarkan adanya penangkapan tersebut yang mana pelaku merupakan warga Dumai.

 

"Kami telah melakukan introgasi terhadap tersangka, dan mengaku bahwa tersangka berperan sebagai Kurir, dan Shabu yang dimilikinya didapat dari K, yang saat ini tengah kami lacak keberadaannya. Dan dari hasil tes urin yang dilakukan terhadap tersangka S, menunjukan bahwa tersangka diduga positif menggunakan Narkoba." Ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Syahrizal. SE.MH.

 

Saat ini tersangka dan barang bukit telah diamankan pihak berwajib demi mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex