Polres Bengkalis Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu Di KM 4 Rangau

Jumat, 24 Juli 2020 - 18:28:55 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali mengamankan dua orang Pria diduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu, pada Hari Rabu (22/7/2020) sekira pukul 17:00 wib.

 

Kedua tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba didua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, AS (24th) warga Jalan Kejaksaan, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diamankan Tim di Tepi Jalan Rangau KM 4, Desa Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan DS (36th) yang diketahui merupakan  warga Jalan Bumi Hijau BTN, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diamankan Tim Disebuah rumah tak jauh dari TKP penangkapan AS dialamat tersebut.

 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Shyarizal. SE.MH menuturkan Kronologis penangkapan kedua tersangka yang diduga merupakan jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Mandau tersebut.

 

Pada hari Rabu, (22/7/2020) sekira pukul 16:00 wib, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapakan laporan dari masyarakat setempat dimana daerah tersebut sering kali dijadikan tempat transaksi Narkoba, mendapatkan laporan dari masyarakat Tim segera melakukan pengembangan dan sekira pukul 17:00 tim berhasil mengamankan AS, di TKP pertama, dengan Barang Bukti berupa 1 paket diduga Narkoba Jenis Shabu, yang sempat dibuang tersangka saat penggeledahan, tepat diatas tanah dimana tersangka berdiri, dan uang tunai sebesar 150.000 Rupiah, serta 1 unit hp yang sedang dipegang tersangka.

 

Saat Tim Melakukan introgasi terhadap tersangka AS, tim mendapakan satu nama lagi dan segera mengamankan DS dan melakukan penggeledahan dirumah yang tak jauh dari lokasi penangkapan awal, dan ditemukan 1 unit hp, alat hisap shabu/Bong, kaca pirex berisi shabu, dompet kecil yang berisi 3 paket kecil diduga Narkoba Jenis Shabu, dan timbangan digital, serta 3 pack plastik pembungkus Shabu diatas lantai rumah tersebut.

 

Dari hasil penangkapan kedua tersangka tersebut berhasil diamankan 4 paket diduga Narkoba Jenis Shabu seberat 1,4 gram, 2 unit hp milik masing- masing tersangka, kaca pirex yang berisi Shabu, 3 pack plastik kosong diduga untuk pembungkus shabu, 1 alat hisap shabu atau bong, uang tunai 150.000 Rupiah, 1 unit timbangan digital, dan satu dompet kecil tempat meletakan Shabu.

 

"Selanjutnya dilakukan introgasi dan tes urin kepada keduanya, hasil nya kedua tersangka diduga positif menggunakan Narkoba, kedua tersangkapun bahwa Shabu yang mereka miliki didapat dari orang tak dikenal, dan akan diedarkan di Kecamatan Mandau, saat ini kedua tersangka dan barang bukit telah diamankan ke Polres Bengkalis." Ujar Syahrizal.

 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Syahrizal. SE.MH, tak bosannya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama memberantas Peredaran Narkoba, Agar generasi muda kita terhindar dari Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.

 

"Mari kita sama-sama perangi Peredaran Narkoba, dimulai dari diri pribadi dan wilayah tinggal kita, jangan pernah ragu untuk melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kejahatan Narkoba di wilayah kita, karna dengan begitu kita juga menyelamatkan keluarga dan lingkungan kita dari barang haram tersebut." Tutup Kasat Narkoba Syahrizal.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex