Polsek Tambusai Utara Berhasil Mengamankan Pelaku TP Pencurian Dengan Cara Kekerasan

Rabu, 22 Juli 2020 - 22:23:08 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu melalui Polsek Tambusai Utara telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian dengan cara kekerasan(CURAS) pada hari Selasa kemaren.21/07/2020.Pukul.15.00.Wib.

 

Dari salah satu laporan dari warga masyarakat Desa Mahato,Kec.Tambusai Utara(Tambut).Kab.Rokan Hulu(Rohul) yang bernama Muhammad Adi(24) dengan membawa 2 orang saksi Erwin Tambak(29) dan Salman Tambak(27).

 

M.Aidi melaporkan telah terjadi TP Curas yang diduga dilakukan oleh KAH dan LTA serta BAR.Dalam laporannya M.Aidi menerangkan kronologi awal kejadiannya pada hari Senin 20/07/2020 Pukul 19.30 Wib. Di mana iya dan kawannya Erwin Tambak sedang mengendarai Mobil Zuzuki Mega Carry warna hitam dengan plat No.Polisi BM 9871 MJ sepulang dari rumah kawannya Salman Tambak. Tiba-tiba di tengah perjalanan ada orang yang tidak di kenal keluar dari Mobil Rush warna hitam sambil menghadang kami dengan membawa samurai dengan sarung warna merah seraya mengancam kami."Terangnya.

 

Tambah M.Aidi lagi,
Dia(Pelaku-Red)mengatakan kepada kami dengan nada kasar"Turun kalian dari mobil dan serahkan semua uang kalian"
Terus saya(M.Aidi-Red) jawab"Kami tidak ada uang Bang" mendengar jawaban saya dia langsung marah dengan menampar pipi sebelah kiri saya, sambil meminta kunci mobil  lalu membawa pergi mobil saya."Tambahnya.

 

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan mengalami kerugian sebesar Rp 108.000.000,- (seratus delapan juta rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tambusai Utara guna pengusutan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tambusai Utara IPTU D.Raja Napitupulu,SIK. dan Kanit Reskrim AIPTU Jerry Winter.SH dan Personil Polsek Tambusai Utara setelah mendapat laporan dari salah satu warga masyarakat  langsung melakukan pengembangan serta penyelidikan dan berhasil menemukan mobil korban yang diparkirkan di pinggir jalan baru PT Torganda.

 

Dari hasil penyelidikan Kapolsek Tambusai Utara mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berdasarkan laporan masyarakat sedang berada di DK 5  Suka Damai, Kapolsek Tambusai Utara dan Team langsung menuju lokasi dimana pelaku saat itu,sehingga pada saat penangkapan pelaku yang saat itu sedang mengendarai Mobil Rush warna hitam tidak mau dihadang bahkan pelaku menambah laju/ kencang mobilnya.

 

Sehingga terjadilah kejar mengejar antara pelaku dan Team Polsek Tambusai Utara namun naas bagi pelaku tepatnya berada DK I Desa Rantau Sakti Mobil Rush warna hitam yang di bawa pelaku mengalami kecelakaan, Kapolsek Tambusai Utara dan Teamnya langsung menangkap 3 orang pelaku dan membawa pelaku tersebut ke Polsek Tambusai Utara untuk pengembangan lebih lanjut.

 

Pelaku semuanya berjumlah 5 Orang, 3 Orang telah kita amankan beserta barang bukti satu unit mobil merk Suzuki Mega Carry warna hitam dengan nomor polisi BM 9871 MJ dan satu Bilah Samurai guna proses lebih lanjut, sementara untuk 2 orang pelaku sudah kita lakukan pengejaran di saat kejadian penangkapan. "kita bersama warga masyarakat sudah lakukan pengejaran tapi mereka tetap bisa lolos dengan cara melarikan diri ke kebun masyarakat."Kata Kapolsek.

 

"Untuk pelaku 2 orang yang belum tertangkap kita akan tetap lakukan penyelidikan dan pengembangan serta akan tetap kita lakukan pengejaran."Ucap Kapolsek Tambusai Utara.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex