Bobol Komponen Alat Berat, 2 Orang Pria Diamankan Reskrim Polres Bengkalis, 1 Orang DPO

Selasa, 21 Juli 2020 - 10:29:37 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Pencurian Komponen Alat Berat, yang dilakukan oleh dua orang Pria Dijalan Poros 1, Blok 10 dan Blok 9, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Hari Senin (29/6/2020) sekira pukul 07:30 wib.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK.MT, melalui Kasat Reskrim AKP. Andre Setiawan. S.H.SIK, membenarkan adanya penangkapan dua orang spesialis pencurian komponen alat berat tersebut.

 

Kedua tersangka tersebut berinisial EM (34th) yang Beralamat di Dusun Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, S alias W (50th) yang Beralamat di Kampung Kuala Penoso, RT 001, RW 001, Kelurahan Kuala Penoso, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, kedua tersangka diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis didua tempat yang berbeda.

 

Kejahatan yang dilakukan kedua orang tersangka tersebut terungkap berawal dari laporan YL (31th) warga  Jalan Lubuk Tabuh Setia Makmur, RT 002, RW 001, Desa Kuala Penoso, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, yang mendapatkan laporan dari pekerja excavator atas nama EA, yang mengatakan bahwa Panel excavator 138 sudah tidak ada ditempatnya, mendapatkan laporan  dari anggotanya dilapangan, YL kemudian meminta SS segera memuju ke TKP untuk memastikan kejadian itu dan benar saja panel Excavator tersebut telah hilang, YL kemudian melaporkan kejadian kehilangan komponen alat berat (Excavator), merek Hitachi PC 138 dan PC 120 seperti 3 unit Regulator, 1 unit Signal Valve, 1 unit Panel ke Polsek Pinggir.

 

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal sat Reskrim Polres Bengkalis Dibackup oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, melakukan penyidikan terhadap kasus itu.

 


Dari hasil penyidikan tim mendapatkan satu nama di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, kemudian pada Hari Rabu (16/7/2020) sekira pukul 13:00 wib, Tim Opsnal BKO 125 berhasil mengamankan S alias W ditempat tersebut dengan satu unit hp samsung warna Putih.

 

Setelah melakukan introgasi terhadap tersangka kemudian Tim Opsnal Polres Bengkalis yang Dibackup oleh Ditreskrimum Polda Riau melakukan pengembangan ke Kecamatan Rumbai, Kabupaten Kota Pekanbaru, dan pada Hari Kamis  sekira pukul 16:00 wib, Tim mengamankan satu orang tersangka lagi atas nama EM Dijalan Palas, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Kota Pekanbaru, dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Vivo warna Gold, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 3321 NA, yang diduga adalah sarana tersangka untuk melakukan pencurian komponen alat berat tersebut.

 

Setelah melakukan pengembangan dari kedua tersangka  yang telah diamankan, tim mendapakan satu nama lagi dengan inisial PS yang kini masih DPO.

 

"Saat ini kedua tersangka telah diamankan ke Mako Polres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut," Tutup Kasat Reskrim AKP. Andre Setiawan. S.H.SIK.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex