Dua Dari Tiga Tersangka Curas Itu Ternyata Juga Menyalahgunakan Narkotika

Dua Dari Tiga Tersangka Curas Itu Ternyata Juga Menyalahgunakan Narkotika

Kamis, 09 Juli 2020 - 15:48:58 WIB
Share Tweet Google +


DURI, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Mandau, kembali amankan Tiga Tersangka diduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu, dijalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 16 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bhatin Solapan, pada Hari Selasa (8/7/2020) sekira pukul 02:30 Wib.

 

Ketiga tersangka tersebut berinisial AF (22th) warga Jalan Abadi, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, HM(29th) warga Jalan Abadi, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, serta ZY (20th) warga Jalan Abadi, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang diduga sebagai Pengedar, Kurir, dan Penyalahgunaan Narkotika.

 

Berawal dari Hasil penggeledahan tersangka AF yang sebelumnya telah dijerat dalam kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), yang mana tim mendapatkan satu paket diduga narkoba jenis shabu dalam jok sepeda motor Beat warna silver  BM 2628 DAD yang dikendarai oleh tersangka, pada saat penangkapan itu.

 

Saat diinterogasi oleh petugas AF mengaku bahwa narkoba yang dimilikinya tersebut adalah sisa pakai, yang digunakan bersama dengan tersangka HM dan ZY.

 

saat dikonfirmasi oleh wartawan Catatanriau.com kepada Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.SIK, mengatakan.

 

"Dua dari tiga tersangka tersebut sebelumnya telah dijerat dengan kasus Curas, dan pada saat penggeledahan tim reskrim mendapatkan shabu sisa pakai didalam jok honda," Ujar Kompol Arvin.

 

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan ke Polsek Mandau, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex