Kembali Diamankan Oleh Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis 4 Orang Pengedar Shabu-shabu

Kembali Diamankan Oleh Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis 4 Orang Pengedar Shabu

Senin, 22 Juni 2020 - 17:23:29 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tidak diragukan lagi tak ada kata ampun untuk Tindak Peredaran Narkoba buktinya saja Tim Khusus (Tim Sus) Narkoba Polres Bengkalis kembali meringkus 4 Tersangka Yang diduga keras adalah pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu.

 

Penangkapan itu terjadi pada hari Jumat (19/6/2020) sekira pukul 17:30 wib, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa sering terjadi Transaksi Narkoba diwilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamata Mandau, berdasarkan laporan tersebut Tim segera melakukan pengintaian.

 

Dari hasil pengintaian TimSus Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan ASD (28TH), warga Jalan Pala Nomor 6B, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, yang sudah menjadi target incaran atas tindak Pidana  Peredaran Narkoba Jenis Shabu dan dari ASD Tim mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga shabu seberat 4,6 gram dan 1 unit hp IPhone warna hitam.

 

Setelah dilakukan interogasi terhadap ASD Timsus Narkoba Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU. Firman Fadilah. SIK, dan IPTU. Rudi. SH, mendapatkan 2 nama lagi yaitu SH (45th) dan N (53th) dan segera melakukan penangkapan pada hari yang sama didua tempat yang berbeda.

 

SH diamankan Timsus sekira pukul 22:00 wib, ditepi Jalan Perkebunan, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, dan N diamankan Timsus disebuah rumah di Jalan Kemiri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Dari interogasi lanjutan yang dilakukan Tim Khusus Narkoba Polres Bengkalis, diketahui bahwa SH dan N adalah pengedar Narkoba jenia shabu, dan didapatkan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu, 2 paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu, 18 paket kecil diduga Narkotika Jenis Shabu, dengan berat keseluruhan 17,5 gram, 1 unit hp samsung warna putih, 1 unit hp oppo warna hitam, 1 unit hp vivo warna biru, 1 unit timbangan digital, dan Uang tunai sebesar 1.250.000 Ribu Rupiah, serta 1 unit mobil merek Avanza warna putih dengan Nomor Polisi BM 1845 EH, yang disita dari tersangka SH.

 

Dari pengakuan tersangka SH dan N didapatkan satu nama lagi yang diduga terlibat jaringan Narkoba yang mereka miliki, kemudian Timsus Narkoba Polres Bengkalis segera menggerebek tersan BEN (47th) ditepi Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada hari Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 00.15 wib.

 

BEN yang juga mempunyai peran yang sama seperti SH dan N diamankan dengan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket diduga Narkotika Jenis Shabu, 1 unit hp xiomi warna biru, dan Uang tunai 1.100.000 Ribu Rupiah, tersangka BEN mengaku bahwa Narkoba Jenis Shabu yang mereka miliki berasal dari A yang kini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex