Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 1 Orang Diduga Pengedar Shabu di Rupat Utara

Sabtu, 20 Juni 2020 - 13:48:43 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Team Khusus (Timsus) Narkoba Polres Bengkalis, kembali amankan Tersangka Pelaku (TP) Narkotika Jenis Shabu-shabu, pada hari Selasa (16/6/2020), sekira pukul 22:30 wib, Dusun 1, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

 

IR Alias PO (30th) warga Jalan Pelajar, Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang diduga keras adalah pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu.

 

Pada penangkapan tersangka IR alias PO, Timsus Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 paket sedang yang diduga narkoba jenis sabu, 6 paket kecil diduga narkoba jenis sabu seberat 177gram, 1 buat kaca pirek berisi sabu, 1 unit hp samsung lipat warna putih, 1 unit hp samsung android, 1 kotak rokok sampurna, 2 buah mancis, 1 botol kaca tempat menyimpan sabu, 1 KTP atas nama tersangka, dan uang tunai 5.000.000 juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba jenis sabu.

 

Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa resah dikarnakan diwilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba tepatnya di Jalan Pahlawan, Dusun 1, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dan dari hasil penyidikan oleh Timsus Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka, dari hasil penggeledahan badan dan menemukan barang bukti tersebut diatas.

 

Saat mengintrogasi IR alias PO mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang dimilikinya didapatkan dari IJ yang juga warga Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK.MT. membenarkan adanya penangkapan atas tersangka IR Alias PO.

 

"Kami telah mengamankan tersangka, dan dari hasil test urine yang didapatkan, tersangka positif menggunakan narkoba jenis Shabu, dan kami telah melakukan pengembangan terhadap IJ yang disebut pemasok barang haram yang dimiliki IR alias PO," Ujar Kapolres Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama memberantas pengedaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba agar tercipta Bengkalis bebas Narkoba.

 

Untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwajib.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex