Team Gabungan Polres Bengkalis & Polsek Mandau Ringkus 4 Orang Diduga Pengedar Shabu

Sabtu, 20 Juni 2020 - 13:46:28 WIB
Share Tweet Google +


DURI, CATATANRIAU.COM | Kembali diamankan 4 orang pria yang diduga keras melakukan Tindak Pidana (TP), Peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu, dijalan Tonggak VIII, RT 02, RW 22, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada hari Kamis (18/6/2020), sekira pukul 17:30 wib.

 

Keempat tersangka berinisial SY alias NN (40th) warga Kulim, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, SF (41th) warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, IS (36th) warga Desa Pematang Obo, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, SO (35th) warga Desa Pematang Obo, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Saat penangkapan terjadi Team gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Mandau mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing tersangka, didapatkan dari tersangka SY alias NN, 4 paket yang diduga Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 0,7 gram, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp oppo warna putih, dan uang tunai sebesar 2.000.000 rupiah, dari tersangka IS Team menyita 1 unit hp samsung warna hitam, 1 unit hp oppo warna hitam, uang tunai sebesar 800.000 rupiah, 1 buah alat hisap shabu atau bong, 1 bungkus plastik bening pembungkus shabu, dan 1 buah timbangan digital, dan dari tersangka ST disita 1 unit hp hammer warna hitam dan 1 unit hp oppo warna hitam.

 

Kejadian bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Team Opsnal Gabungan Antara Polres Bengkalis dan Polsek Mandau, setelah data lengkap team segera melakukan pengejaran terhadap tersangka SO alias NN, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang mana adalah rumah kediaman NN, dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang mengaku adalah teman dari tersangka NN, dengan 4 paket barang bukti narkoba jenis shabu, dengan berat kotor 7,0 gram, beserta barang bukti lain nya, yang disita dari SY.

 

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan.SIK.MT, melalui wartawan catatanriau.com membenarkan adanya penangkapan atas 4 orang tersangka tersebut.

 

"Memang benar mereka tersangka narkoba hasil pengembangan dari Pengguna berinisial RW kemudian dilakukan pengembangan ternyata dapat barang dari ST kemudian saat dilakukan penggerebekan ada 3 orang dirumah dan dichek urine semua positif. Himbauannya Polda Riau khususnya Polres Bengkalis senantiasa komitmen untuk memberantas Narkoba dan meminta bantuan dari seluruh stake holders dan masyarakat untuk bekerja sama memerangi narkoba," Ujar Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK.MT.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Mandau untuk penyidikan dan Proses Hukum lebih Lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex