Dumai, Catatanriau.com — Aksi penyampaian pendapat yang digelar ratusan buruh tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 di depan gerbang PT Agromurni, Jumat (2/10/2026), nyaris berujung kericuhan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut awalnya berlangsung tertib. Namun, suasana memanas setelah massa mengaku kecewa karena pihak manajemen PT Agromurni tak kunjung menemui mereka untuk memberikan penjelasan atas persoalan ketenagakerjaan yang menjadi tuntutan.
Kekecewaan itu kemudian dilampiaskan dengan membakar ban di depan gerbang perusahaan. Kobaran api sempat membuat situasi semakin tegang.
Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi, S.H., M.H., bersama personel yang berada di lokasi langsung turun tangan. Api dipadamkan dan massa berusaha ditenangkan agar aksi tidak berkembang menjadi bentrokan.
Dalam orasinya, Ketua SBSI 92, Berlin Gultom, mempertanyakan sikap manajemen PT Agromurni yang disebut melarang buruh dari UUPJ TKBM bekerja pada hari yang seharusnya menjadi jadwal kerja mereka.
Menurut Berlin, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap penghasilan buruh.
“Kami mempertanyakan dasar larangan terhadap buruh UUPJ TKBM yang seharusnya bekerja pada hari shift mereka. Ini menyangkut hak dan penghidupan para buruh,” ujar Berlin dalam orasinya.
Ia juga menyinggung persoalan tata kelola tenaga kerja di kawasan pelabuhan. Berlin menyebut ketentuan mengenai satu pelabuhan dan TKBM yang telah eksisting serta mengantongi izin PMKU semestinya menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Ada aturan yang mengatur satu pelabuhan satu TKBM yang sudah eksisting dan memiliki izin PMKU. Karena itu, kami meminta persoalan ini dijelaskan secara terbuka dan jangan sampai buruh yang menjadi korban,” tegasnya.
Ratusan buruh kemudian bergantian menyampaikan tuntutan. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi aspirasi serta meminta manajemen perusahaan segera membuka ruang dialog.
Bagi para buruh, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang bekerja dan siapa yang tidak bekerja. Ada kepentingan terhadap penghasilan dan keberlangsungan hidup pekerja yang mereka nilai harus mendapatkan kejelasan.
Namun, hingga aksi memasuki siang hari, perwakilan manajemen belum juga menemui massa secara langsung. Kondisi itu membuat ketegangan di lapangan belum sepenuhnya mereda.
Mediasi Alot, Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok
Di tengah aksi, kepolisian berupaya membuka ruang mediasi. Pihak manajemen melalui Intel Polres Dumai turut melakukan komunikasi dengan pihak buruh untuk mencari penyelesaian.
Namun, proses mediasi berlangsung alot. Hingga sekitar pukul 14.20 WIB, belum tercapai kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak.
Ketegangan kembali meningkat ketika massa yang tergabung dalam Aliansi AAKJ tiba di lokasi dan berusaha masuk ke barisan massa SBSI 92 dengan maksud membubarkan aksi.
Saling dorong pun terjadi.
Situasi tersebut berpotensi berubah menjadi bentrokan antarkelompok apabila tidak segera dihentikan. Personel kepolisian yang berjaga langsung mengambil posisi di antara kedua kelompok dan memisahkan massa.
Polisi berusaha mencegah aksi saling dorong berkembang menjadi kekerasan terbuka.
Polisi Janji Kawal Penyelesaian Persoalan Buruh
Setelah melalui proses komunikasi dan mediasi, situasi akhirnya berangsur mereda. Massa SBSI 92 bersedia membubarkan diri setelah memperoleh jaminan bahwa persoalan yang mereka sampaikan akan dikawal untuk mendapatkan penyelesaian.
Polres Dumai menyatakan akan mengawal penyelesaian konflik terkait hak buruh SBSI 92 di Unit Agro Murni.
Jaminan tersebut menjadi titik akhir aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu.
Sementara itu, kepadatan massa sempat berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi. Kendaraan yang melintas di depan perusahaan harus memperlambat laju karena sebagian ruas jalan dipadati peserta aksi.
Menjelang sore, ratusan buruh akhirnya meninggalkan lokasi secara tertib.
Meski aksi berakhir tanpa bentrokan besar, persoalan yang menjadi pemicu aksi belum sepenuhnya selesai. Tuntutan buruh kini menunggu tindak lanjut konkret dari pihak terkait, termasuk manajemen PT Agromurni dan instansi yang berwenang dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Bagi para buruh, janji penyelesaian menjadi penting untuk dibuktikan melalui langkah nyata. Sebab, jika persoalan hak kerja kembali tidak menemukan titik terang, aksi serupa berpotensi kembali terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar gerbang PT Agromurni telah kembali kondusif.***
