Siak, Catatanriau.com – Penantian panjang masyarakat Kampung Perincit, khususnya para anggota Koperasi Karya Benuar Perincit Sepakat (KBPS), akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui proses pengurusan yang cukup panjang, koperasi tersebut resmi memperoleh sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 12 Agustus 2026.
Capaian tersebut disambut penuh haru dan rasa syukur oleh pengurus serta anggota koperasi. Sertifikat ISPO diharapkan tidak hanya menjadi bukti bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit telah memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para petani.
Ketua Koperasi Karya Benuar Perincit Sepakat, Junefi, SP, mengatakan, sertifikat ISPO merupakan hasil dari perjuangan panjang yang dilakukan bersama pengurus, kelompok tani dan seluruh anggota koperasi.
Hal itu disampaikannya kepada awak media, Kamis (13/8/2026).
“Alhamdulillah, kemarin tanggal 12 Agustus 2026, Koperasi Benuar Perincit Sepakat sudah mendapatkan sertifikat ISPO. Kami bersama seluruh pengurus dan anggota sangat bersyukur karena koperasi kita akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat ISPO,” ujar Junefi.
Menurutnya, proses untuk mendapatkan sertifikasi tersebut membutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak. Sejak awal, pengurus koperasi bersama anggota kelompok berupaya memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan agar perkebunan mereka dapat memperoleh sertifikasi tersebut.
Junefi menjelaskan, ISPO merupakan sistem sertifikasi nasional yang mendorong pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara legal, berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, serta bertanggung jawab secara sosial dan ekonomi.
“Untuk mendapatkan sertifikat ini, kami sebagai pengurus Koperasi Karya Benuar Perincit Sepakat berjuang keras. Setelah kepengurusan baru terbentuk, kami bergerak bersama anggota, pengurus kelompok, pengurus koperasi, serta pihak-pihak yang mendampingi proses ini,” jelasnya.
Ia menyebut, perjuangan memperoleh sertifikat ISPO tersebut berlangsung sekitar dua tahun. Namun, setelah dirinya dipercaya memimpin koperasi dan membentuk kepengurusan baru, proses percepatan pengurusan hingga sertifikat terbit berlangsung sekitar 10 bulan.
“Begitu saya menjabat dan membentuk kepengurusan yang baru, kurang lebih berjalan 10 bulan, akhirnya sertifikat ISPO ini bisa kami dapatkan. Alhamdulillah kami bergerak bersama anggota, pengurus kelompok dan pengurus koperasi, dengan pendampingan SPLP dan manajer,” katanya.
Junefi berharap keberadaan sertifikat ISPO dapat memberikan manfaat nyata bagi para petani, terutama dalam hal peningkatan nilai jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dihasilkan anggota koperasi.
“Semoga dengan keluarnya sertifikat ini, dampaknya benar-benar dirasakan petani, terutama seluruh anggota. Kami berharap bisa mendapatkan harga terbaik dari sertifikat yang sudah kami pegang ini,” harapnya.
Atas keberhasilan tersebut, Junefi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus koperasi, pengurus kelompok, badan pengawas, pemerintah kampung, serta masyarakat dan anggota koperasi yang selama ini memberikan dukungan terhadap program sertifikasi ISPO.
Pemerintah Kampung Sambut Baik
Sementara itu, Penghulu Kampung Perincit, Eli Zamri, menyampaikan ucapan selamat kepada Koperasi Karya Benuar Perincit Sepakat atas keberhasilan memperoleh sertifikat ISPO.
Ia menilai pencapaian tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Kampung Perincit karena diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani sawit.
“Kami dari pemerintahan kampung sangat bangga dan senang dengan diperolehnya sertifikat ISPO oleh Koperasi KBPS. Dengan adanya ISPO ini, nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat kami mendapatkan harga TBS yang lebih baik,” kata Eli Zamri.
Menurutnya, selama ini harga TBS yang diterima petani belum selalu mencerminkan harga yang semestinya. Dengan adanya sertifikat ISPO, ia berharap hasil perkebunan anggota koperasi dapat memperoleh harga sesuai ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah melalui Dinas Perkebunan.
“Insyaallah dengan adanya sertifikat ini, masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih baik sesuai harga yang ditetapkan Disbun,” ujarnya.
Selain sertifikasi ISPO, pemerintah Kampung Perincit juga menyatakan dukungan terhadap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar tanaman kelapa sawit milik masyarakat telah memasuki usia tua.
Eli menyebut, kebun sawit masyarakat saat ini rata-rata telah berusia sekitar 24 tahun sehingga dalam waktu mendatang membutuhkan peremajaan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas.
“Kami juga mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR dari pemerintah. Program ini memberikan bantuan untuk peremajaan sekitar Rp60 juta per hektare, sehingga produktivitas kebun dapat ditingkatkan tanpa harus membuka lahan baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, peremajaan menjadi langkah penting karena tanaman sawit masyarakat yang sudah berusia puluhan tahun tentu mengalami penurunan produktivitas.
Dengan diperolehnya sertifikat ISPO dan dukungan terhadap program PSR, pemerintah kampung berharap sektor perkebunan kelapa sawit di Kampung Perincit ke depan semakin tertata, produktif dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
(Masgin)
