Lipan DPW Riau Pertanyakan Perkembangan Kasus Pembangunan Gedung Anak Yatim di Balai Raja

Senin, 01 Juni 2020 - 13:59:15 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Pembangunan gedung tingkat dua rumah yatim putra milik UPZ Ibadurrahman Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis yang bersumber dari APBD Tahun 2017 dengan anggaran lebih kurang 2 Miliyar diduga menjadi sarat korupsi dimana bangunan tersebut tidak standar dan belum ada serah terima hingga saat ini.

Dugaan korupsi Pembangunan gedung tingkat dua rumah yatim Putra milik UPZ Ibadurrahman di Kelurahan Titian Antui tersebut juga sudah ditangani oleh Polda Riau namun sampai saat ini kejelasan hukum belum jelas sampai dimana.

 

Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) DPW Riau melalui Ketua Biro Hukum, Chandra C Sihaloho mempertanyakan kasus tersebut apakah sudah hilang dimakan bumi karena sampai saat ini masih belum tau kejelasannya.

 

“Pihak penyidik Polda Riau yang menangani dugaan korupsi Pembangunan gedung tingkat dua rumah anak Yatim Putra di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis harus menjelaskan sampai dimana perkembangannya jangan dibawa diam,” kata Ketua Biro Hukum Lipan DPW Riau Chandra C Sihaloho Senin (1/6/2020) kepada wartawan.

 

Ditambahkan Chandra, Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 yang dipergunakan untuk Pembangunan gedung tingkat dua rumah anak yatim putra tersebut juga lumayan besar mencapai 2 Miliyar kenapa bangunannya seperti itu tidak sesuai dengan besar anggarannya.

 

“Kita juga menduga dalam Pembangunan gedung tingkat dua rumah anak yatim putra di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir tersebut ada keterlibatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan ini harus dijelaskan oleh pihak Polda Riau jangan ada permainan terselubung disini sehingga kasusnya jalan ditempat,” terangnya.

 

Chandra juga menuturkan kita juga sudah melihat kelapangan bangunan Rumah Yatim Putra tersebut kondisinya sangat miris,sering bocor,terlihat miring dan diduga tidak sesuai dengan standar rancangan pembangunan awalnya juga sudah tercium bahasa adanya pancang bangunan yang tidak dipasang.

 

“Kita meminta kepada pihak penyidik Polda Riau agar menuntaskan kasus dugaan Korupsi di Pembangunan gedung tingkat dua rumah anak Yatim Putra di Kelurahan Balai Raja tersebut agar tidak ada dugaan permainan terselubung dalam kasus ini,” tandasnya.(p)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex