Kajari Rokan Hulu Ikuti Bimtek CMS Patch 1.10, Perkuat Pengelolaan Perkara Sesuai KUHAP 2026

Kajari Rokan Hulu Ikuti Bimtek CMS Patch 1.10, Perkuat Pengelolaan Perkara Sesuai KUHAP 2026

Rohul, Catatanriau.com —  Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat tata kelola penanganan perkara yang modern terus dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus Patch 1.10 yang dilaksanakan secara daring, bertempat di Aula pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, 
Rabu (17/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Fredy F. Simanjuntak didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) beserta jajaran staf Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Bimbingan teknis ini menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus.

Bimtek CMS Patch 1.10 tersebut difokuskan pada penyesuaian sistem terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2026. Pembaruan aplikasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam proses administrasi perkara, meningkatkan efektivitas kerja, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara di lingkungan kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.

"Bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menghadapi implementasi KUHAP Tahun 2026. Dengan adanya pembaruan aplikasi Case Management System Patch 1.10, kami berharap seluruh proses administrasi dan penanganan perkara dapat terlaksana secara lebih efektif, terukur, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kajari Rokan Hulu.

Fredy juga menegaskan bahwa modernisasi sistem berbasis digital menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pembaruan sistem ini tidak hanya mendukung efektivitas penanganan perkara, tetapi juga menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tambahnya.

Melalui pembaruan CMS Patch 1.10 tersebut, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu optimistis dapat semakin memperkuat tata kelola administrasi perkara yang modern dan adaptif terhadap perubahan regulasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan penegakan hukum yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index